BLT UMKM
Cek Nama Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Simak Batas Akhir Pencairan Rp 2,4 Juta
Cek nama penerima BLT UMKM Rp 24 juta dengan login di eform.bri.co.id. Pemerintah menyalurkan BLT UMKM Rp 2,4 juta kepada 12 juta UMKM.
TRIBUN-TIMUR.COM - Buruan cairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 2,4 juta Anda.
Cek nama penerima BLT UMKM Rp 24 juta dengan login di eform.bri.co.id.
Pemerintah menyalurkan BLT UMKM Rp 2,4 juta kepada 12 juta UMKM.
Pemberian BLT UMKM Rp 2,4 juta itu diharapkan dapat membantu UMKM untuk bangkit dari dampak ekonomi Pandemi Covid-19.
BLT UMKM diberikan sekali pencairan melalui bank penyalur yaitu BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak, bisa dilakukan pengecekan secara online.
Pengecekan dilakukan di laman eform.bri.co.id/bpum.
Namun demikian, pengecekan ini hanya untuk penerima BLT yang penyalurannya melalui Bank BRI.
Berikut langkah cek penerima BLT UMKM atau BPUM di eform.bri.co.id/bpum:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau link ini.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan, "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".
Pencairan BLT Maksimal Akhir Januari, Ini Caranya
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima, tetapi belum mencairkan BLT UMKM, segera urus pencairannya.
Pencairan dilakukan setelah Anda mendapat SMS pemberitahuan dari bank penyalur.
Untuk Bank Bri, pencairan BLT UMKM Tahun 2020 dilakukan maksimal akhir Januari.
"Penyaluran BPUM (BLT UMKM) akan terus dilakukan hingga tanggal 31 Januari 2021," ujar kata Direktur Mikro BRI Supari melalui rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (6/1/2021)
Untuk mencairkan BLT UMKM, penerima harus membawa sejumlah dokumen yang dipersyaratkan.
Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Direncanakan Dilanjutkan di 2021
Kabar gembira bagi UMKM, pemerintah berencana melanjutkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM di tahun 2021.
Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM sedang mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.
"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).
Hanung berharap, permohonan ke Kementerian Keuangan itu sudah tuntas di awal semester 2021.
Sama dengan BLT UMKM tahun 2020, Kemenkop UMKM mengusulkan jumlah kuota penerima sebantak 12 juta UMKM.
"Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM)," ujar Hanung.
"Tentunya sekrang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta," tambah dia.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Pencairan di BRI Maksimal Akhir Januari