Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Token Listrik Gratis

Klaim Token Listrik Gratis Januari 2021 Mulai Besok, 3 Cara Dapat Subsidi Listrik, Login di Sini

Klaim Token Listrik Gratis PLN dimulai tanggal 7 Januari 2021 di situs resmi PLN atau via Aplikasi WhatsApp.

Editor: Ansar
pln.co.id
Token listrik gartis PLN Januari 2021. Tampilan website resmi PLN untuk mendapatkan token listrik gratis 2021. 

Sementara jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 459 ribu pelanggan.

Perpanjangan subsidi listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Berikut mekanisme mendapatkan token gratis PLN:

Website

1. Buka alamat www.pln.co.id atau login di Sini

2. Kemudian langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19 (token gratis/diskon) dan klik menu tersebut.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

Maka Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan memasukkan Token Gratis ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Token listrik gratis PLN 2020-Token Listrik Gratis PLN Bulan Desember 2020, Segera Login di www.pln.co.id atau Chat WA 08122123123.
Token listrik gratis PLN 2020 - Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Login www.pln.co.id, Bisa via WA dan PLN Mobile. (pln.co.id)

WhatsApp

Anda bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123, caranya:

Pertama, bukalah Aplikasi WhatsApp.

Kemudian, chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, misalnya masukkan ID Pelanggan.

Maka, akan muncul token.

Selanjutnya, Anda diminta memasukkan Token itu ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Token Listrik Gratis PLN-Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Desember 2020, Login www.pln.co.id atau WA 08122123123.
Token Listrik Gratis PLN 2020 - Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Login www.pln.co.id, Bisa via WA dan PLN Mobile. (Tangkap Layar www.pln.co.id/WhatsApp)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved