Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jenderal Idham Azis Mohon Pengganti ke Jokowi, Irjen Fadil Imran Dijagokan dan segera Naik Bintang 3

Kapolri Jenderal Idham Azis ajukan permohonan pengganti dirinya, Irjen Fadil Imran disebut semakin bersinar dan berpeluang segera menjadi komjen

Penulis: AS Kambie | Editor: AS Kambie
dok.tribun
Anggota Komisi III DPR RI Supriansa Mannahawu bersama Kapolri Jenderal Idham Azis dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono di suatu acara beberapa waktu lalu. 

"Benar, Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan bahwa dirinya telah mengajukan surat permohonan penunjukan penggantinya kepada Presiden Joko Widodo," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu (6/1/2021).

Pernyataan permohonan pengganti Kapolri dikatakan Idham Azis dalam acara sertijab Kepala BNN dan

Kapolda Banten di Mabes Polri, Selasa 5 Januari 2021.

Menurut Irjen Argo Yuwono menjelaskan, surat permohonan permohonan penunjukan pengganti Kapolri diberikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno."Surat tersebut sudah diserahkan kepada Mensesneg Pratikno, kemarin," ujar Irjen Argo Yuwono.

Hanya Jokowi yang Tahu

Anggota Komisi III DPR RI Supriansa Mannahawu yang akan ikut menguji calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis pun belum tahu.

Politisi sekampung Jenderal Idham Azis itu mengaku tidak punya calon Kapolri. Jangankan punya calon Kapolri, mengetahui calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang akan dikirim ke Komisi III DPR RI saja belum dia tahu.

“Tidak ada calonku. Yang ada calonnya hanya Bapak Presiden Jokowi dan Allah SWT yang tahu,” ujar Supriansa Mannahawu. Ketika ditanya siapa bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis, Supriansa Mannahawu menyebut, antara lain, tiga nama jenderal polisi.

“Memang ada beberapa nama jenderal polisi berbintang tiga yang dipandang layak untuk posisi itu (Kapolri, pengganti Jenderal Idham Azis) seperti Komjen Gatot Eddy Pramono, Komjen Boy Rafli Amar, Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan lain-lain,” jelas Supriansa Mannahawu.

Politisi asal Soppeng, Sulawesi Selatan, itu mengingatkan bahwa Pengganti Jenderal Idham Azis adalah  merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

“Seperti biasanya, Presiden akan mengirim satu nama calon Kapolri, calon Pengganti Jenderal Idham Azis, ke DPR untuk menjalani fit and proper test di Komisi III. Sesuai undang-undang, presiden akan mempertimbangkan usulan dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) atau Kompolnas,” jelas Supriansa Mannahawu.

Saat menguji Jendral Idham Azis, Oktober 2019, Supriansa Mannahawu mengaku satu kampung dengan Jenderal Idham Azis dan sama-sama berdarah Bugis. Makanya, ketika itu, Supriansa Mannahawu memberi pesan khusus kepada Jenderal Idham Azis dengan menggunakan Bahasa Bugis.

Meski demikian, Supriansa Mannahawu mengaku tidak punya wewenang untuk menentukan Pengganti Jenderal Idham Azis.

 “Presiden tetap yang menentukan, karena itu adalah hak prerogatif seorang presiden. Jadi siapapun yang diusulkan jadi Pengganti Jenderal Idham Azis itu hak presiden,” tegas Supariansa Mannahawu.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved