Kecelakaan Lalu Lintas
44 Orang Meninggal Akibat Lakalantas di Luwu Utara Sepanjang 2020
Sebanyak 44 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sebanyak 44 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, sepanjang tahun 2020.
Data ini disampaikan Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Syarifuddin.
Menurutnya, ada 113 kecelakaan terjadi sepanjang tahun lalu.
"Orang meninggal di jalan raya akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2020 di Luwu Utara sebanyak 44 orang," kata Syarifuddin, Rabu (6/1/2021).
Selain korban tewas, ada juga 123 orang luka ringan.
"Sedangkan luka berat nihil, kerugian materil diakibatkan dari 114 kecelakaan lalu lintas Rp 213 juta," katanya.
Jika dibandingkan tahun 2019, jumlah kasus laka lantas menurun.
Tahun 2019 kecelakaan sebanyak 208 kasus.
Korban meninggal dunia 53 orang, luka ringan 246, luka berat nihil, dan kerugian materil Rp 238 juta.
"Jika kita melihat data yang ada, kejadian laka lantas dari tahun ke tahun mengalami penurunan," paparnya.
Ia berharap angka laka lantas terus menurun.
"Ini bisa terwujud kalau kita semua sadar akan pentingnya berkendaraan dengan tertib berlalulintas," tuturnya.
Pihaknya juga akan lebih giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas dan penyuluhan di sekolah.(*)