Tribun Bantaeng
Sekolah Tatap Muka di Bantaeng Dimulai Setelah Status Zona Kuning
Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, menunda jadwal pembelajaran tatap muka.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, menunda jadwal pembelajaran tatap muka.
Sebelumnya, pembelajaran tatap muka rencana bakal dibuka pada 11 Januari 2021 dimulai pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pasalnya saat ini, Bantaeng masih berstatus zona orange sehingga Covid masih dianggap berbahaya apabila tetap diberlakukan belajar tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bantaeng, Muhammad Haris mengatakan, telah disepakati belajar tatap muka batal karena masih menunggu Bantaeng berstatus zona kuning.
"Kita sepakat bahwa proses belajar tatap muka itu ditunda sampai kemudian penetapan Bantaeng masuk zona kuning, atau zona dimana proses pembelajaran tatap muka dapat kita lakukan," katanya kepada TribunBantaeng.com, Selasa, (5/1/2021).
Kata Haris sapaan karibnya, seluruh persiapan telah dilakukan untuk kembali berlakukan pembelajaran tatap muka.
Telah dibentuk dua tim satgas Covid khusus untuk memantau persiapan sekolah dalam memberlakukan belajar tatap muka.
"Sebagai penanggung jawab pendidikan di Kabupaten, sekitar bulan Oktober dan November 2020 kami sudah membentuk tim terpadu antara Dinas Pendidikan dan Kesehatan Kabupaten Bantaeng," ujarnya.
Tim Dikbud bertugas memantau persiapan infrastruktur protokol kesehatan di semua sekolah tingkat SMP.
Selain itu, memastikan setiap sekolah memiliki kurikulum darurat pandemi sesuai dengan kalender pendidikan yang telah disusun di tingkat Kabupaten.
Kemudian, jika sekolah akan dibuka orangtua siswa akan diundang untuk duduk bersama menjelaskan terkait pembelajaran di masa pandemi dan menandatangi surat pernyataan.
"Namun jika orangtua tidak mau menandatangani surat pernyataan kesediaan anaknya mengikuti proses belajar tatap muka disatuan pendidikan tersebut, maka dilakukan pelayanan dalam bentuk daring ataupun luring," lanjutnya.
Setelah itu, siswa yang mendapat izin orangtua bisa belajar di sekolah tetapi masih dilakukan pembatasan yang diatur oleh masing-masing sekolah.
"Nantinya, akan kita bagi harinya, jadi misalnya Senin dan Selasa semua yang masuk adalah kelas tiga kemudian hari Rabu, Kamis kelas dua, kemudian Jumat, Sabtu Kelas 1," jelasnya.
Lebih lanjut dia, semua persyaratan itu telah dipenuhi semua sekolah pada tingkat SMP. Sehingga, Haris memastikan kesiapannya untuk berlakukan belajar tahap muka.
Hanya saja, masih menunggu Bantaeng berubah status ke zona kuning dan rekomendasi dari tim Satgas Covid-19.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution