Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UNM

Perpanjang WFH, Rektor UNM: Semoga Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Terputus

Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali memperpanjang aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
Humas UNM
Rektor UNM, Prof Husain Syam 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali memperpanjang aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai 5 Januari 2021 hingga 18 Januari 2021. 

Perpanjangan WFH ini sesuai dengan surat edaran yang ditandatangani Rektor UNM Prof Husain Syam nomor: 0002/UN36/TU/2021.

Prof Husain Syam mengatakan pengambilan keputusan untuk memperpanjang WFH untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) yang belakangan terakhir di Sulawesi Selatan terkhusus di Kota Makassar, kasus baru semakin meningkat.

“Untuk menekan penyebarannya, pimpinan UNM bersepakat untuk memperpanjang masa bekerja dari rumah. Dengan demikian diharapkan angka kasus baru COVID-19 di Sulsel tidak semakin banyak,” ujar Husain Syam via rilisnya ke tribun-timur.com, Selasa (5/1/2021).

Dirinya mengatakan bahwa saat bekerja dari rumah pegawai maupun dosen bisa tetap menyelesaikan tugas-tugasnya sebagaimana mestinya. 

Meskipun dalam suasana pandemi dan mengharuskan kerja dari rumah, target yang telah direncanakan harus tetap tercapai.

“Semoga dengan adanya pemgambilan keputusan ini, mata rantai penyebaran COVID-19 khususnya bagi civitas akademika UNM bisa terputus. Dan jika ada yang terpapar bisa cepat melapor agar penyebarannya tidak kemana-mana,” tuturnya.

Guru besar bidang pertanian itu berharap dengan diperpanjangnya masa kerja dari rumah ini tidak surut semangat untuk bekerja demi kualitas kampus yang lebih baik ke depan.

Meskipun masa kerja dari rumah di perpanjang, Prof Husain Syam mengimbau agar tetap menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

“Tetaplah menjaga protokol kesehatan, pandemi COVID-19 belum berakhir. Saya imbau kepada civitas untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan semoga tetap sehat hingga pandemi ini berakhir,” jelas pria yang baru saja mendapat gelar insinyur profesional utama (IPU). 

Dalam surat edaran perpanjangan WFH, ada 7 kebijakan yang diambil oleh Rektor UNM, Prof Husain Syam.

Kebijakan tersebut sebagai berikut:

1. Pelaksanaan Work From Home (WFH) diperpanjang mulai 05 januari 2021 hingga 18 Januari 2021, sehingga selama masa tersebut semua Pimpinan, Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa UNM diimbau untuk tidak datang ke kampus.

2. Seluruh kegiatan akademik dan kemahasiswaan, termasuk pengurusan persuratan kegiatan akademik dan kemahasiswaan dilaksanakan secara daring.

3 . Para Wakil Rektor, Pimpinan Fakultas/Pascasarjana, Ketua Lembaga, dan Kepala Biro tetap melakukan monitoring produktivitas/kinerja tenaga pendidik, tenaga kependidikan, cleaning service, dan security sehingga target kerja dapat tercapai dengan baik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved