Ranperda Masyarakat Adat
Kawal Ranperda Masyarakat Adat Mamasa, Komunitas PUS Kondosapata' Gelar Konsolidasi
Sejumlah komunitas adat Pitu Ulunna Salu (PUS) Kondosapata' menggelar konsolidasi di Aula Hotel Sajojo, Tatoa.
Tayang:
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SEMUEL
Komunitas Adat Pitu Ulunna Salu (PUS) Kondosapata' menggelar konsolidasi di Aula Hotel Sajojo, Tatoa, Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulbar, Selasa (5/1/2021).
"Salah satu yang akan dikaji adalah aturan lebih tinggi yang dapat mengatur tentang keadatan," ujarnya.
Ia berharap Biro Hukum Pemprov Sulbar bekerjasama Bagian Hukum Mamasa didampingi DPRD agar berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berkaitan dengan Perda masyarakat adat di Mamasa.
"Harapan kita agar dapat secepatnya dijadikan perda secara resmi," harapnya. (*)
Laporan Wartawan Tribunmamasa.com, @sammy_rexta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/komunitas-adat-pitu-ulunna-salu-pus-kondosapata-menggelar-konsolidasi.jpg)