Tribun Makassar
Belum Dapat Rekomendasi Polda, Pengerjaan Tahap II RS Batua Makassar Tetap Berlanjut
Pembangunan tahap II RS Batua dipastikan tetap berlanjut pada 2021 meski belum mendapatkan rekomendasi penyidik Polda Sulsel.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Meski Dinas Kesehatan Kota Makassar belum mendapatkan rekomendasi penyidik Polda Sulsel. Pembangunan tahap II RS Batua dipastikan tetap berlanjut pada 2021.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Agus Djaja Said menjelaskan, penyidik tidak berwenang mengeluarkan rekomendasi, sehingga keberlanjutan proyek menjadi kewenangan pemerintah kota.
"Saya sudah diberitahu oleh polisi, bahwa mereka tidak punya kewenangan memberikan rekomendasi. Jadi itu kelanjutan proyek tergantung dari dinasnya," ujarnya, Selasa (5/1/2021).
Padahal sebelumnya, dia mengakui kelanjutan kontruksi proyek ini bergantung rekomendasi penyidik.
Apalagi kelanjutan proyek yang tengah berproses di Polda Sulsel ini sudah dimasukkan dalam APBD 2021.
Namun, anggarannya mengalami pengurangan lebih dari 50%. Hanya tersisa Rp20 miliar dari sebelumnya, yang mencapai Rp75 miliar.
"Jadi anggarannya itu sisa Rp20 miliar dari Rp75 miliar. Nanti kita buat perencanaannya kembali, dengan anggaran itu apa yang bisa kita selesaikan.
RS Batua ini kan ada masalahnya, makanya kita lanjutkan, tapi tetap harus hati-hati," jelasnya.
Kelanjutan pembangunan RS Batua, lanjut Agus sangat mendesak. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan.
Belum lagi biaya sewa rumah untuk Puskesmas Batua tidak sedikit.
"Biaya sewa rumah untuk PKM Batua kan cukup besar, makanya lebih baik ini kita selesaikan daripada sewa terus," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Teknik Dinas PU Kota Makassar, Ansuard menyatakan sulit untuk melanjutkan proyek pembangunan RS Batua.
Pasalnya, kontruksi fisik proyek ini bermasalah, dan masih berproses hukum.
"RS Batua ini masih dalam identifikasi teknis untuk kekuatan fisiknya. Basemennya juga penuh air dan sekarang proyek itu masih dalam tahap pemeriksaan," ucapnya
Bahkan pihaknya telah melakukan justifikasi teknis untuk melihat kondisi bangunan.
Sekaligus menyurat ke Inspektorat Kota Makassar untuk mengetahui temuan-temuan sesuai laporan hasil pemeriksaan (LHP).
"Kalau kita lanjut takutnya nanti jadi pertanyaan kenapa dilanjut padahal proyek bermasalah. Makanya kita adakan justifikasi teknis untuk bangunan itu. Ini juga kita mau konsultasi ke BPKAD," tutupnya.
Laporam tribuntimur.com, M Ikhsan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pengerjaan-tahap-ii-rs-batua-makassar-512021.jpg)