Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gus Yaqut

Belum 2 Pekan Jadi Menteri Jokowi, Gus Yaqut Didoakan Jadi Capres 2024 Bersaing Prabowo, Anies?

Apakah ada peluang Gus Yaqut Capres 2024? Sudah ada doakan Gus Yaqut didoakan jadi Capres 2024 bisa bersaing dengan Prabowo Subianto, Anies Baswedan

Editor: Mansur AM
TRIBUNNEWS
Gus Yaqut - Apakah ada peluang Gus Yaqut Capres 2024 

Setelah beredar info hoax foto Ketua Umum GP Ansor ini 'memeluk wanita cantik', kini muncul lagi hoax baru.

Baca juga: Belum Dilantik, Gus Yaqut Menteri Agama Pilihan Jokowi Sudah Kena Hoax Ada Foto Peluk Wanita Cantik

Baca juga: Cobaan Gus Yaqut Baru 2 Hari Dipilih Jokowi Jadi Menag RI Pernyataan Sudah Dipelintir dan Disebar

Telah beredar sebuah informasi di media sosial yang mengatakan bahwa kewenangan sertifikasi produk halal diberikan kepada PT Surveyor Indonesia bukan lagi di tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim kewenangan sertifikasi produk halal diberikan kepada PT Surveyor Indonesia bukan lagi di tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah salah.

Faktanya, PT Surveyor Indonesia hanya ditunjuk sebagai auditor Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) seperti dikutip dari situs resmi Kominfo.go.id.

Beredar narasi di media sosial bahwa kewenangan label halal diberikan kepada PT Surveyor Indonesia dan bukan lagi melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain menyebut label halal produk tidak melalui MUI, pengunggah juga turut menyertakan link artikel berita yang tayang pada Rabu, 30 Desember 2020.

Dari konfirmasi dan penelusuran yang dilakukan Kompas.com, informasi atau narasi itu tidak benar alias hoaks.

Narasi yang beredar

Adapun unggahan tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Rama Sakettie di grup Facebook Sahabat Karni Ilyas (ILC), 31 Desember 2020.

"makin menggila aja ni si yaqut. lebel halal pada produk tidak melalui MUI lagi, tapi diberikan kewenangan ke PT. Surveyor," tulis akun Facebook Rama Sakettie.

Beredar narasi di media sosial bahwa kewenangan pemberian produk halal diberikan kepada PT Surveyor Indonesia, bukan lagi di tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).(FACEBOOK) Hingga hari ini, Minggu (3/1/2021) malam, unggahan tersebut telah disukai 30 kali, dikomentari 33 kali, dan dibagikan 27 kali.

Benarkah informasi tersebut?

Kompas.com menghubungi Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas untuk mengonfirmasi informasi yang beredar tersebut.

Saat dihubungi, Anwar mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Diketahui, label halal produk masih melalui MUI. Sedangkan PT Surveyor, menurut Anwar, hanya ditunjuk sebagai auditor Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved