Unhas
Unhas Perhatikan Standar dan Kualitas Unit Pendukung Akademik
Unit pendukung merupakan salah satu bagian penting dalam menunjang keberlangsungan proses akademik kelembagaan.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Suryana Anas
Selain laboratorium dan Perpustakaan, Unit pendukung lain yang juga telah memperoleh akreditasi adalah Rumah Sakit Pendidikan (RSPTN) dan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan (RSGMP) Unhas.
RSPTN Unhas telah memperoleh akreditasi paripurna sejak 2017.
Pada tahun 2018, juga telah terakreditasi sebagai Rumah Sakit Pendidikan.
Untuk tahun 2020, RSPTN Unhas kembali melakukan proses reakreditasi oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada 16-19 Maret 2020.
Selain akreditasi dari KARS, Unhas juga memiliki Laboratorium Bio Safety Level (BSL) 2 dan 3 yang memenuhi standar pengujian Covid-19 sesuai Surat Keputusan Menteri kesehatan dan menjadi salah satu Rumah Sakit rujukan penanganan Covid-19 di Sulawesi Selatan.
Untuk Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Unhas juga mendapatkan akreditasi paripurna dari KARS.
Di Indonesia sendiri, ada tujuh RSGM dibawah universitas termasuk RSGM Unhas yang telah terakreditasi paripurna.
Proses pemenuhan standar terus dimaksimalkan, sehingga setelah terakreditasi paripurna, RSGM Unhas kemudian meperoleh capaian akreditasi sebagai RS Pendidikan.
"Dengan status akreditasi sebagai RS Pendidikan, RSGM Unhas menjadi RS pendidikan pertama di bawah naungan universitas yang berstatus sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," tutup Suharman.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudi Salam