Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekolah Tatap Muka

Sekolah Tatap Muka di Bone Tunggu Surat Edaran Gubernur dan Bupati

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum bisa memastikan kapan sekolah tatap muka diberlakukan kembali.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bone 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum bisa memastikan kapan sekolah tatap muka diberlakukan kembali.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyampaikan pembatalan sekolah tatap muka di tahun 2021.

Ditambah, belum ada surat edaran resmi yang keluar dari Gubernur Sulsel dan Bupati Bone terkait hal tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Disdik Bone, Nursalam saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/1/2021).

"Secara lisan katanya ditunda, tapi belum ada secara resmi surat edaran yang kita terima dari gubernur. Pertemuan terakhir 30 Desember via zoom dengan bupati, harapan kami bisa sekolah tatap muka, tapi Bupati sampaikan harus menunggu perkembangan selanjutnya," terangnya.

Dikatakan, tahun ajaran baru 2021 sebenarnya ditargetkan dimulai 11 Januari. Proses verifikasi kesiapan sekolah pun dilakukan hari ini.

"Targetnya 11 Januari. Tanggal 4 sudah diverifikasi kesiapan sekolah. Tapi Pak Bupati sampaikan tunggu perkembangan. Jadi kita belum bisa pastikan," ujarnya.

Sementara, Juru Bicara Tim Percepatan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bone, Yusuf mengatakan untuk sekolah tatap muka, persyaratan yang ditentukan, baik sarana dan prasarana harus dipenuhi.

Dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bone menyarankan agar kesehatan peserta didik dan pengajar harus dijamin.

"Peserta didik minimal melakukan pemeriksaan rapid test. Untuk guru harus diswab. Kami ingin pastikan orang yang berkontak itu sehat semua. Apa lagi guru yang memiliki penyakit pengorbit," tuturnya.

Untuk biayanya, masih dipikirkan sumbernya dari mana. Namun, kalau memungkinkan bisa diambil dari kebutuhan pendidikan atau dana belanja tak terduga. Tinggal OPD teknis yang membutuhkan.

Untuk sekolah tatap muka harus melalui sejumlah prosedur. Sekolah harus diverifikasi oleh Satgas setempat, dalam hal ini Satgas Kecamatan.

Jika semua syarat dinilai terpenuhi, Satgas Kecamatan kemudian menyampaikan hasilnya kepada Ketua Satgas Kabupaten, dalam hal ini Bupati Bone. Selanjutnya, Bupati mengeluarkan surat rekomendasi.

Namun, kata dia, bagi sekolah berada di wilayah yang memiliki kasus Covid-19 aktif belum akan diizinkan untuk melaksanakan sekolah tatap muka, meskipun syarat terpenuhi.

"Bagi sekolah yang berada di wilayah yang memiiki kasus aktif sementara dirawat dan diisolasi tidak boleh buka. Kecuali, sudah sembuh, itupun harus diverifikasi. Jadi sifatnya dinamis," jelasnya.(*)

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved