Tribun Pinrang
Jual Pupuk di Atas HET, Bupati Pinrang Bakal Tindak Tegas Distributor dan Pengecer Nakal
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid bakal menindak distributor dan pengecer penyalur pupuk bersubsidi yang kedapatan menjual di atas Harga Eceran
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid bakal menindak distributor dan pengecer penyalur pupuk bersubsidi yang kedapatan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Salah satu penyuluh dari Lembang, Muhammad Said mengatakan, terdapat masalah ketersediaan pupuk bersudsidi di pengecer.
"Setiap pengecer itu dapat 10 ton pupuk. Tetapi dalam dua hari sudah habis. Sehingga pendistribusiannya tidak merata," ungkap Muhammad Said, Senin (4/1/2021).
Menurutnya, terdapat permainan antara distributor dan pengecer pupuk bersubsidi di Kabupaten Pinrang.
"Kami berharap ada evaluasi distributor dan pengecernya," kata Muhammad Said.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, mengatakan, sudah menginstruksikan untuk di evaluasi.
"Kalau sampai kedapatan, saya sampaikan untuk diberhentikan saja," tegasnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pinrang, akan mencari tahu kenapa hal tersebut bisa terjadi.
"Apakah pengecer kekurangan modal atau memang ada permainan. Kami akan tindak lanjuti, " tambahnya.
Lanjut Andi Irwan, sesuai dengan aturan-aturan yang sudah disepakati agar kelompok tani di Kabupaten Pinrang tidak dirugikan.
Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Pinrang, Andi Calo Kerrang mengatakan, permainan antara distributor dan pengecer sangat sulit dilakukan dengan adanya kartu tani.
"Kalau memang ada permainan, nanti kita berkoordinasi dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) untuk ditindak lanjuti," pungkasnya.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani