Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditemukan 'Drone' di Laut Selayar, Keamanan Indonesia Terancam?

Sejatinya, mesin yang diduga drone tersebut tersebut terjaring oleh nelayan setempat, Saehuddin, pada 20 Desember 2020.

Editor: Ina Maharani
HANDOVER
Anggota TNI dan warga memeriksa benda asing mirip drone yang ditemukan di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, beberapa hari lalu. Ternyata bukan drone yang ditemukan di Selayar, tapi seaglider, apa itu? Punya China? 

Menurut perhitungannya, saat ini ada kebutuhan 34 radar pertahanan udara. Sementara untuk udara, pesawat patroli maritim perlu ditambah. Untuk pengadaan radar bawah air, terutama di selat-selat strategis, menurut Alman, belum ada anggarannya.

"Kalau untuk membangun surveillance ini pasif, tentunya akan lebih mudah," kata dia.

Temuan "Drone" di Laut Indonesia dan Terancamnya Keamanan Nasional

Apa itu seaglider?

Yudo menjelaskan seaglider merupakan alat yang umumnya digunakan untuk penelitian kelautan.

Pada umumnya, kata Yudo, alat tersebut membawa sejumlah sensor yang dapat merekam antara lain kedalaman laut, arah arus, suhu, kadar oksigen, kesuburan laut, hingga suara ikan.

"Sea glider ini dapat bertahan sampai dua tahun beroperasi di laut. Jadi alat ini juga bisa berjalan mengikuti arah arus karena di sini ada kemudinya, yang bisa mengikuti arah arus. Jadi bisa tenggelam, mengumpulkan data, data altimetri tentunya, kemudian arah arus, juga kedalaman, data-data tentang altimetri laut," kata Yudo.

Alat tersebut, kata Yudo, biasanya diluncurkan dari kapal atas permukaan dan dapat menyelam ke dasar laut untuk mengumpulkan data kelautan.

Setelah mengumpulkan data kelautan di dasar laut alat tersebut, kata Yudo, bisa bergerak ke permukaan untuk mengirimkan data ke satelit.

Kemudian pengendali di darat bisa mengambil data dari satelit tersebut.

"Bisa melayang, muncul, ini bisa berjalan lama. Bisa sampai dua tahun. Tapi setiap saat mereka muncul memberikan data, kemuidan diisi lagi. Ini datanya langsung masuk ke satelit lalu ke satuan pengendali di darat," kata Yudo.

Spekulasi publik

Sebelumnya, penemuan benda mencurigakan oleh nelayan menjadi perhatian publik.

Belum adanya pernyataan resmi dari pemerintah, membuat publik berspeskulasi bahwa benda tersebut adalah drone.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana kepada Tribunnews, Sabtu (2/1/2020).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved