Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN TIMUR WIKI

Nasib Pitra Romadoni Pelapor Gisel MYD,Kena Batunya Biasa Urus Politik Kini Repot Kasusi Video Mesum

Pitra Romadoni mengaku sakit hati dengan perlakuan netizen padanya, padahal dia hanya meminta agar Gisel MYD meminta maaf

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
Ist
Pitra Romadoni merupakan sosok yang melaporkan kasus video syur Gisella Anastasia dan MYD ke Polda Metro Jaya. 

Saat masih SD, dia kerap membantu ibunya berdagang kain di Pasar Sibuhuan.

Saat kuliah, dia mendapat beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik) dari pihak kampus di Medan, Sumatera Utara.

Setelah kuliah, dia mulai menggeluti dunia hukum.

Kemudian dia melanjutkan S2 Magister Ilmu Hukum Bisnis di Bandung.

Dia kuliah magister setelah mendapat beasiswa dari Para Pengusaha Kain Sarung dan Beras di Majalaya.

Waktu itu, dia dipercaya menyelesaikan kasus Aset dan harta dari Kepailitan Grand Royal Panghegar Hotel Bandung, yang berujung pada Perdamaian.

Setelah itu, dia menginjakkan kaki ke Jakarta untuk berkarir di bidang hukum.

Pengacara Kivlan Zen hingga Eggy Sudjana

Di Jakarta, karir Pitra Romadoni kian moncer.

Dia pernah menjadi kuasa hukum Lucky Andriani, caleg PAN yang mengajukan uji materi Pasal 285 UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi pada 15 Maret 2019.

Uji materi dilakukan setelah nama Lucky dicoret dari daftar caleg PAN setelah divonis bersalah terkait kasus bagi-bagi kupon umrah bersama caleg Mandala Shoji.

Lucky kemudian dieksekusi di Lapas Pondok Bambu sesuai dengan putusan majelis hakim PN Jakpus, yakni 3 bulan penjara.

Sebelumnya, Lucky bersama caleg DPR RI dari PAN Mandala Shoji divonis bersalah melanggar aturan pemilu karena membagi-bagikan undian umrah saat kampanye di Pasar Gembrong beberapa waktu lalu.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara kepada Lucky dan Mandala.

Selain menjadi pengacara caleg, Pitra juga menjada kuasa hukum Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen yang terjerat kasus makar dan berita bohong.

Pitra mendampingi saat Kivlan diperiksa Bareskrim Polri pada 13 Mei 2019.

Selain KIvlan Zen, Pitra juga menjadi kuasa hukum Eggi Sudjana yang juga terjerat makar.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 


Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved