Bursa Kapolri
Peluang Irjen Mohammad Fadil Jadi Kapolri Ganti Jenderal Idham Azis Kecil? Analisis Bambang Rukminto
Peluang Irjen Mohammad Fadil jadi Kapolri gantikan Jenderal Idham Azis kecil? Analisis Bambang Rukminto.
TRIBUN-TIMUR.COM - Peluang Irjen Mohammad Fadil jadi Kapolri gantikan Jenderal Idham Azis kecil? Analisis Bambang Rukminto.
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh memperkirakan, Presiden Joko Widodo akan mengirimkan surat presiden (surpres) terkait nama calon Kapolri pada pertengahan Januari 2021 atau setelah masa reses DPR berakhir pada 10 Januari 2021.
Adapun Kapolri Jenderal Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021.
"Kita perkirakan surat bapak presiden itu mungkin pertengahan (Januari), karena kita masih reses ini. Nanti tanggal 10 kita berakir reses, tanggal 11 masuk," kata Pangeran saat dihubungi, Jumat (1/1/2021).
Pangeran mengatakan, setelah Presiden Jokowi mengirimkan surat ke DPR, Komisi III akan langsung melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
"Setelah surat presiden sudah masuk dan kita bisa melakukan uji kelayakan yang disetujui oleh bapak presiden," ujar dia.
Terkait kandidat calon Kapolri yang berpeluang menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis, kata dia, ada beberapa perwira tinggi Polri bintang 3 dan bintang 2 yang potensial mengisi jabatan Kapolri.
"Semuanya itu nantinya terserah presiden. Jadi ada beberapa jenderal bintang tiga yang potensial, bintang dua yang nanti bakal naik jadi bintang tiga juga potensial," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal memberikan rekomendasi nama-nama calon kepala Polri ( Kapolri) kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
"Kalau ditanya kapan akan menyerahkan nama calon kapolri, maka jawabannya dalam waktu dekat," kata Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (20/12/2020).
Poengky menuturkan, pihaknya telah menerima masukan dari sejumlah pihak, baik di internal Polri maupun eksternal Polri.
Kemudian, Kompolnas menyaring nama-nama perwira tinggi Polri yang memiliki prestasi, integritas, dan rekam jejak yang terbaik.
Hal itu dilakukan dengan merujuk Pasal 11 ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menyebutkan bahwa calon kapolri adalah perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.
Setelah itu, Kompolnas akan menyerahkan lebih dari satu nama calon untuk dipilih Jokowi.
Pertimbangan politik Presiden Jokowi
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, pemilihan Kapolri secara hierarki mengharuskan calon Kapolri terlebih dahulu berasal dari perwira tinggi bintang 3.
Namun, menurut Bambang, publik harus memahami bahwa jabatan Kapolri tidak hanya sekedar karier profesional, tetapi terdapat hak prerogatif presiden yang sarat akan pertimbangan politik.
"Juga harus disadari bahwa jabatan perwira tinggi bukan sekedar berdasar karier profesional saja, tetapi lebih pada hak prerogatif presiden, yang tentunya sangat sarat dengan pertimbangan-pertimbangan politik," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/1/2020).
Bambang mengatakan, calon Kapolri yang akan dipilih Presiden Jokowi baik berasal dari perwira tinggi Polri bintang 2 atau bintang 3 bukan menjadi persoalan.
Sebab, kata dia, kepala negara memiliki kewenangan memberhentikan, mengganti, dan mengangkat seorang perwira tinggi di jabatan-jabatan yang ditentukannya.
Bambang menekankan, yang perlu dicermati adalah standar yang digunakan Presiden Jokowi dalam memilih Kapolri.
"Ini penting dan harus jadi standar baku karena Presiden boleh berganti, tetapi organisasi Polri harus semakin maju dan profesional sepanjang umur negeri," ujarnya.
Bambang menambahkan, kriteria yang harus dilihat calon Kapolri adalah rekam jejak, pengalaman penugasan, prestasi dan perilaku selama berkarier di Kepolisian.
Selain itu, kriteria angkatan juga bisa menjadi rujukan calon Kapolri.
"Hal-hal standar seperti itu bisa disampaikan secara terbuka, sehingga ke depan kader-kader muda kepolisian juga bisa belajar dan mempersiapkan diri untuk karir tertingginya," ucapnya.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, dari kriteria umur dan angkatan, seluruh perwira tinggi Polri bintang 3 memiliki kesempatan menjadi calon Kapolri.
Namun, jika dilihat dari angkatan senior ada beberapa nama potensial yang bisa menjadi calon Kapolri yaitu, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (Akpol 88).
Kemudian, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, dan Ketua KPK Komjen Firli Bahuri.
"Dan jangan salah juga ada Ketua KPK Komjen Firli yang juga masih anggota Polri aktif," katanya pungkas.
Bagaimana dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohammad Fadil Imran?(*)