Tribun Bone
Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Dua Oknum Polisi di Bone Terancam Dipecat
Dua oknum anggota Polres Bone yang diduga terlibat kasus narkoba segera menjalani persidangan kode etik.
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR – Dua oknum anggota Polres Bone yang diduga terlibat kasus narkoba segera menjalani persidangan kode etik.
Kedua oknum polisi yakni, Bripda NN dan Briptu AN. Keduanya pun terancam dipecat.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bone, AKBP Try Handako kepada awak media kemarin di Mapolres Bone.
“Sudah dipersiapkan sidangnya. Sudah kita putuskan nanti pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tegasnya, Kamis (31/12/2020).
Ia menjelaskan, proses sidang kode etik hingga PTDH harus melalui prosedur. Mulai dari penyidikan sampai pada pengambilan keputusan.
Jika sudah diputuskan dalam sidang internal, rekomendasi sidang dikirim ke Polda Sulsel. Selanjutnya Kapolda mengeluarkan keputusan mengenai sanksi yang dijatuhkan.
“Kita di Polres hanya rekomendasi. Untuk keputusan ada di Polda. Kapolda yang menetapkan. Setelah itu baru diupacarakan. Jadi ada proses harus dilalui,” jelas Try.
Perwira menengah berpangkat dua melati ini menegaskan, polisi sebagai penegak aturan tidak boleh melanggar aturan.
NN dan AN sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Bone.
NN dipanggil untuk diperiksa sekaitan beredar video di media sosial ia diduga menggunakan narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, hasilnya ternyata positif.
Sedangkan AN dipanggil dan diperiksa setelah mengamuk di Kantor BNNK Bone pada Rabu (11/11/2020) pagi.
Dia mengamuk dan meminta agar ketiga rekannya yang diamankan oleh BNNK Bone di Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu pada Rabu dini hari dibebaskan.
Setelah diperiksa dan dilakukan tes urine, ternyata hasilnya AN positif mengonsumsi narkotika.
Tak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan BNNK Bone kepada tiga orang yang ditangkap, mereka mengaku sering mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama AN.
Terakhir mengonsumsi sabu pada Sabtu (7/11/2020) pukul 13.00 Wita.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar