Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Edukasi

Kenali Hak dan Kewajiban Konsumen

Tujuannya untuk menciptakan rasa aman kepada konsumen dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya.

Tayang:
Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR/RUDI SALAM
Toyota Astra Motor menghadirkan berbagai produk, termasuk aksesoris dalam layanan TCO yang senantiasa dikembangkan sejalan dengan perkembangan tren dan kebutuhan konsumen setia Toyota. 

Dalam buku Hukum Perlindungan Konsumen (2016) karya Zulham, dijelaskan kewajiban-kewajiban yang dimiliki oleh konsumen menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yaitu:

1. Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan.

2. Beriktikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa.

3. Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati.

4. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut. Baca berikutnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hak dan Kewajiban Konsumen

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved