Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Malam Tahun Baru 2021

Terjunkan 174 Personel Amankan Malam Tahun Baru 2021, Kapolres Enrekang: Jika Ada Miras Tindak Tegas

Personel yang melaksanakan tugas pengamanan malam pergantian tahun atau sambut Tahun Baru 2021 diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
Polres Enrekang
Kapolres Enrekang AKBP Dr Andi Sinjaya, ketika memimpin apel kesiapan pengamanan malam tahun baru 2021 di Markas Polres Enrekang, Kamis (31122020) malam. 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Personel yang melaksanakan tugas pengamanan malam pergantian tahun atau sambut Tahun Baru 2021 diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.

Tidak hanya itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak merayakan malam pergantian tahun atau menghindari kerumunan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Enrekang AKBP Dr Andi Sinjaya, ketika memimpin apel kesiapan pengamanan malam tahun baru 2021 di Markas Polres Enrekang, Kamis (31/12/2020) malam.

Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya mengatakan apel tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan personel dalam rangka pengamanan malam pergantian tahun.

"Hari ini kita melaksanaan apel persiapan pengamanan malam tahun baru 2021, dimana tujuan dilaksanakannya apel ini untuk mengecek kesiapsiagaan personel Polres Enrekang," kata Andi Sinjaya.

Ia menjelaskan, poin penting dalam patroli yakni jangan ada Miras yang beredar dalam malam pergantian tahun, jika ada ditemukan segera tindak tegas namun tetap humanis.

Menurutnya, semua elemen harus siap menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di momen pergantian tahun ini.

Serta meminimalisasi dan meniadakan gangguan-gangguan Kamtibmas yang biasanya terjadi juga mengingatkan kepada personel untuk tetap laksanakan protokol kesehatan.

Dengan tidak abai menggunakan masker karena tugas personel langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Jumlah personel yang kami libatkan sebanyak 174 orang personil yang akan disebar disetiap Kecamatan untuk mengantisipasi adanya kegiatan perganitan malam tahun baru," ujarnya.

Sementara itu, Wakapolres Enrekang, Kompol Ismail H Purwanto mengingatkan kepada personel yang akan laksanakan pengamanan di malam ini agar melaporkan langsung kepada Perwira pengendali (Padal) jika ditemukan adanya pelanggaran di masyarakat.

"Keepada personil pelaksanaan pengamanan di masing-masing titik agar pelaksanaannya berakhir di pukul 03.00 Wita," tuturnya.

(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved