Respon Wakil Anies Baswedan Saat FPI Dipimpin Rizieq Shihab Dibubarkan, Kata Politisi Gerindra Itu
Respon wakil Anies Baswedan saat FPI yang dipimpin Rizieq Shihab dibubarkan, kata politisi Partai Gerindra itu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Respon wakil Anies Baswedan saat FPI yang dipimpin Rizieq Shihab dibubarkan, kata politisi Partai Gerindra itu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak mencampuri urusan pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam ( FPI ) oleh Pemerintah Pusat.
Dia mengatakan kewenangan terkait pembubaran ormas dan pelarangan kegiatan ormas FPI sepenuhnya adalah milik Pemerintah Pusat.
"Sudah silakan itu nanti urusannya dengan pemerintah pusat, kami di provinsi tidak akan mencampuri urusan ormas-ormas," ucap Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Dia mengatakan regulasi terkait pembubaran juga dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, sehingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki kaitan soal pembubaran baik pembubaran kegiatan dan lainnya.
"Bukan kami tapi kewenangan regulasi dan lain-lain merupakan kewenangan pemerintah pusat ya," kata Ariza, wakil Anies Baswedan di Pemprov DKI Jakarta, mengulang.
Ariza juga menjelaskan hingga saat ini belum ada permintaan dari Pemerintah Pusat kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menindak lambang-lambang FPI yang kini termasuk lambang yang dilarang sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan pejabat negara lainnya.

Pemprov DKI sendiri, kata Ariza, baru mengetahui berita pelarangan ormas FPI tersebut siang kemarin.
"Kami kan sendiri baru tadi ya kan baru diumumkan oleh pemerintah tadi siang ya," kata dia.
Para prinsipnya, lanjut Ariza, setiap kewenangan pembubaran dan pelarangan lambang-lambang FPI merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan tidak ada hubungannya dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Mana ormas yang diterima disetujui dilarang dan dibubarkan itu menjadi kewenangan pusat, bukan ada di kami," tutur Ariza.
FPI ganti nama
Sebelumnya, Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penghentian dan pelarangan aktivitas FPI pada Rabu (30/12/2020) siang.
Tapi hanya beberapa jam pasca SKB terbit, FPI kembali membuat wadah baru.
Wadah baru tersebut hanya berbeda nama tengah dan tetap dengan singkatan yang sama yakni Front Persatuan Islam (FPI).
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Sekretaris Umum DPP FPI, Aziz Yanuar.
Nama baru itu kata Aziz Yanuar tidak mengubah struktur FPI.
Tapi hanya sebatas kendaraan perjuangan yang baru.
"Iya, Front Persatuan Islam. Bukan berubah, itu kendaraan baru," kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu petang.
Perubahan nama itu juga sudah di deklarasikan oleh kubu FPI pada tempat yang tak diungkapkan.
"Sudah deklarasi barusan. Di suatu tempat di Jakarta," katanya.
Adapun berdasarkan pernyataan pers yang diterima Tribunnews.com, deklarator wadah baru FPI terdiri dari sejumlah nama lama.
Berikut deklarator wadah baru FPI:
- Habib Abu Fihir Alattas
- KH Tb Abdurrahman Anwar
- KH Ahmad Sabri Lubis
- H Munarman
- KH. Abdul Qadir Aka
- KH Awit Mashuri
- Ust Haris Ubaidillah
- Habib Idrus Al Habsyi
- Ust Idrus Hasan
- Habib Ali Alattas SH
- Habib Ali Alattas S Kom
- H I Tuankota Basalamah
- Habib Syafiq Alaydrus SH
- H Baharuzaman SH
- Amir Ortega
- Syahroji
- H Waluyo
- Joko
- M Luthfi SH.(*)