Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasien Covid-19 Jadi Tersangka Setelah Main dengan Perawat di Toilet Rumah Sakit, Nekat Lepas APD

"Pasiennya yang tersangka. Dia dapat dijerat UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Kasat Reskrim

Editor: Ansar
SuryaMalang
Ilustrasi mesum. Pasien Covid-19 Jadi Tersangka Setelah Main dengan Perawat di Toilet Rumah Sakit, Nekat Lepas APD 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pasien Covid-19 yang melakukan mesum di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran ditetapkan sebagai ersangka.

Penetapan tersangka kasus mesum di toilet tersebut dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Toilet tersebut berada di salah satu tower RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Pasien itu diketahui tela melakukan mesum dengan perawat RSD Wisma Atlet Kemayoran.

Kedua pelaku merupakan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).

"Pasiennya yang tersangka. Dia dapat dijerat UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin, saat dihubungi, Rabu (30/12/2020). 

Meski begitu, hingga kini polisi belum memeriksa pasien.

"Karena pasien masih dirawat (positif Covid-19) di RSD Wisma Atlet Kemayoran," tambah Burhanuddin.

"Kalau sudah sembuh, kami akan segera membawa dia (pasien)," lanjutnya. 

Alasan polisi telah menetapkan pasien sebagai tersangka lantaran jajaran Polres Metro Jakarta Pusat telah menggelar perkara. 

"Dari hasil gelar perkara yang kami lakukan telah memenuhi unsur sebagai tersangka, karena pasien ini yang menyebarkan gambar di medsos (media sosial)," jelas dia. 

"Kalau perawatnya belum kami jadikan tersangka," lanjut dia.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan kedua pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 27 Ayat 1 tentang Undang-Undang ITE.

"Karena aksi mereka telah viral di media sosial dan membuat resah masyarakat," jelas Heru, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (28/12/2020).

"Dari pasal yang disangkakan itu, kedua pelaku bisa dikenakan sanksi maksimal 10 tahun penjara," lanjut Heru. 

Seorang pelaku merupakan perawat lelaki dan satunya lagi yakni pasien RSD Wisma Atlet Kemayoran yang terpapar Virus Corona Covid-19. 

Heru mengatakan, perawat tersebut telah dimintai keterangan lantaran negatif Covid-19 setelah melakukan rapid antigen. 

"Kemarin test rapid antigen dia (perawat) negatif. Makanya kami bisa mintai keterangannya," jelas Heru.

"Statusnya dia (perawat) saat kami periksa baru sebagai saksi. Sekarang sudah naik ke sidik," lanjutnya. 

Sementara pasiennya belum dapat diperiksa lantaran masih menjalani perawatan di RSD Wisma Atlet Kemayoran. 

"Pasiennya masih kami titipkan ke Wisma Atlet, nanti akan kami periksa setelah sembuh," tutup Heru.

Dikutip dari Kompas TV, sebelumnya seorang perawat dan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan hubungan sesama jenis.

Kasus ini terungkap berawal dari pengakuan pasien di media sosial. Pengakuan tersebut diunggah pasien di akun Twitter @bottialter pada Jumat (25/12/2020).

Pasien mengunggah tangkapan layar percakapan whatsapp dengan seseorang yang disebut sebagai perawat di RS Wisma Atlet Kemayoran.

Dalam chat mesum itu, pasien dan Perawat janjian melakukan seks sesama jenis di toilet wisma atlet.

Si pasien juga mengunggah foto sebuah Alat Pelindung Diri (APD) yang disebutkan milik perawat dalam kondisi terlepas.

Pengakuan @bottialter itu pun langsung ramai direspons warganet.

Sejumlah akun ramai-ramai melaporkan ke dinas terkait.

Belakangan si pasien mengunci akun twitternya agar tak bisa diakses publik.

Namun, tangkapan layar pengakuan pasien itu sudah terlanjur viral.

Kodam Jaya selaku pengelola Komando Tugas Gabungan Terpadu pelaksana operasional RSD Wisma Atlet langsung melakukan penelusuran.

Identitas pasien dan perawat langsung dikantongi.

Keduanya juga langsung diperiksa. Mereka pun mengakui sudah melakukan hubungan intim sesama jenis.

"Hasil pemeriksaan awal mereka mengakui. Namun untuk proses selanjutnya, akan diserahkan ke pihak Kepolisian selaku penyidik sipil demi keadilan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS kepada Kompas.com, Sabtu (26/12/2020).

Kronologi

Sebelumnya muncul sebuah pengakuan seorang yang mengaku pasien Covid-19 di Wisma Altet Kemayoran telah berhubungan badan dengan perawat viral di lini masa Twitter. 

Pengakuan tersebut diunggah melalui akun Twitter @bottialter pada Jumat (25/12/2020).

Akun tersebut mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan seseorang yang disebut sebagai perawat di Wisma Atlet Kemayoran.

Dalam percakapan, pasien dan perawat janjian melakukan seks sesama jenis di toilet wisma atlet.

Akun itu juga mengunggah foto sebuah alat pelindung diri (APD) yang disebutkan milik perawat dalam kondisi terlepas

Setelah pengakuannya viral hingga ramai-ramai dilaporkan oleh pengguna Twitter ke dinas terkait, akun @bottialter kini sudah dikunci.

Ungkapan berupa tangkapan layar yang menampilkan percakapan antara pasien tersebut dengan perawat Wisma Atlet itu akhirnya viral dan diretweet ribuan orang.

Hal itu menimbulkan beragam respons yang mengecam perbuatannya.

Salah satunya seorang warganet bernama Fariedh dengan akun @muhammadfariedh, membuat cuitan agar tindakan pasien dan perawat tersebut dapat segera diusut.

 "Tolong diusut tuntas pak. Meresahkan sekali. Diduga Pasien Covid-19 melakukan hubungan intim dengan perawat/nakes di wisma atlet," tulis pemilik akun @muhammadfariedh.

Dalam postingan itu banyak dari netizen yang ngerasa geram atas apa yang dilakukan oleh pasien wisma atlet dengan akun bernama @bottialter sebagai pelaku atas tindakan berhubungan intim dalam lokasi wisma yang menaungi pasien corona.

Netizen merasa kepo dengan pemilik akun tersebut, akhirnya mencari tahu siapakah pasien yang begitu gamblangnya menyebarkan tindakannya di sosial media, tapi akun tersebut kini udah diprivasi.

Menyayangkan tindaknnya yang bisa aja merugikan pasien covid lainnya yang berada di wisma atlet. Netizen mengeluhkan jika saja perawat yang udah berhubungan dengan pasien tersebut lalu berpura-pura sehat di depan pasien lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BREAKINGNEWS Polisi Tetapkan Pasien Covid-19 Pelaku Mesum di RSD Wisma Atlet Sebagai Tersangka

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved