Kasus Narkoba
Bawa Sabu, 3 Orang Ditangkap di Depan RSUD Andi Djemma Masamba
Tiga terduga tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan satu jenis sabu-sabu ditangkap.

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Tiga terduga tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan satu jenis sabu-sabu ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara.
Mereka adalah Taufik alias Opik bin Sabah (24), pegawai PLN asal Kelurahan Bone-bone, Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Kemudian Anggar alias Angga (30), sopir asal Kelurahan Bone-bone.
Lalu Lubis bin Latif (33), buruh bangunan asal Desa Mari-mari, Kecamatan Sabbang Selatan.
"Penangkapan dilakukan di Jalan Sultan Hasanuddin Masamba atau depan RSUD Andi Djemma pada Selasa tanggal 29 Desember pukul 23.00 Wita," kata Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Ferasmus Rande, Kamis (31/12/2020).
Rande mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
Bahwa di salah satu rumah di Desa Mari-mari, ada pengemudi mobil yang baru pulang dari Sidrap melakukan pesta sabu.
Polisi kemudian ke Mari-mari dan saat tiba di lokasi pelaku sudah meninggalkan tempat ke arah Bone-bone.
Polisi memburu dan menghentikan laju kendaraan pelaku di depan RSUD Andi Djemma.
"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pengemudi dan penumpang mobil, di dapat satu bungkus yang berisikan sembilan saset yang diduga berisi narkotika jenis sabu," katanya.
Barang itu kemudian diakui oleh Lubis sebagai miliknya.
"Kemudian di dapat satu gulungan kertas yang berisi 13 saset plastik bening yang diduga berisi sabu yang diselip di kalasari mobil oleh Taufik," katanya.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Luwu Utara guna pengusutan lebih lanjut.
"Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres," ujarnya.(*)
sabu-sabu
Berita Terkini Luwu Utara
Berita Luwu Utara Hari Ini
Tribun Luwu Utara
Pelaku Sabu Dibekuk di Depan RSUD Andi Djemma Masa
Dua Warga Bone Diringkus Ditresnarkoba Polda Sulsel, Ditemukan Sabu 7,34 Gram |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Keterlibatan Aipda A dalam Kasus Penjualan Narkoba di Bulukumba |
![]() |
---|
4 Pengguna Sekaligus Pengedar Sabu-sabu di Masamba Dibekuk |
![]() |
---|
Selama 2020, Sat Narkoba Polres Selayar Berhasil Sita 16,7008 Gram Narkoba |
![]() |
---|
Polres Majene Tangani 25 Kasus Narkoba di 2020 |
![]() |
---|