Lembaga Bentukan Presiden Soeharto Temukan Bukti Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI Tapi Tanpa Kesimpulan
Komnas HAM mengumpulkan bukti tewasnya 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab yang ditembak anak buah Jenderal Asal Makassar Irjen Pol Fadil Imran.
Lembaga bentukan Presiden Soeharto Komnas HAM sudah mengumpulkan bukti tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam pengawal Habib Rizieq Shihab. Mereka ditembak anak buah Jenderal Asal Makassar Irjen Pol Fadil Imran.
TRIBUN-TIMUR.COM- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengumpulkan alat bukti dari hasil penyelidikan terkait tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Senin (7/12/2020) lalu.
Penyelidikan kasus ini dilakukan Komnas HAM sejak tanggal 7 Desember.
Komnas HAM juga sudah memanggil Jenderal Asal Makassar Irjen Pol Fadil Imran.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga memanggil anggota FPI yang menjadi kader Habib Rizieq Shihab.
Komnas HAM telah mengumpulkan beberapa alat bukti dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV.
Presiden Soeharto adalah pendiri Komnas HAM tahun 1993 lalu.
Dikutip dari keterangan persnya di kanal Youtube Kompas TV, Komisioner Komnas HAM, Amiruddin menyampaikan adanya alat bukti berupa poreyektil peluru dan selongsong dari hasil penyelidikannya, Senin (28/12/2020).
"Mendapatkan sejumlah barang yang bisa dinyatakan sebagai bukti, memang perlu kami uji lagi. Diantaranya, pertama, projektil peluru dan selongsong," ujar Amiruddin.

Dua alat bukti itu didapatkan di jalanan tragedi penembakan terjadi, yakni sekitar Km 50.
Selain itu, pihak Komnas HAM juga telah mengumpulkan bukti lain, yakni serpihan mobil hasil dari bentroknya dua mobil Polri dan Laskar fpi.
"Semacam serpihan atau pecahan dari bagian mobil yang kita duga memang saling serempetan," ujar Komisioner HAM itu.
Komnas HAM juga telah mendapatkan bukti petunjuk lainnya seperti rekaman percakapan dan CCTV .
"Tim lapangan juga mendapatkan beberapa petunjuk lainnya seperti rekaman percakapan, rekaman cctv, dan beberapa yang lain"
"Tentu ini kita dapat berkat kerjasama dari pihak-pihak yang kita mintai keterangan," jelas Amiruddin.
Komisioner HAM ini menambahkan pihak akan menguji kembali dengan alat bukti terkait.
"Alat-alat bukti ini, terutama projektil peluru dan selongsong, tentu kami membutuhkan ahli untuk mengujinya," tambahnya.
Amiruddin menegaskan kembali Komnas HAM masih dalam proses menguji alat bukti.
"Sampai hari ini Komnas HAM masih dalam proses terus, menguji semua keterangan dan bukti ini," tegasnya.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan pihaknya akann meminta mendapat ahli dari 3 sampai 4 ahli terkait kasus ini.
Choirul Anam mengatakan kegiatan lain yang juga akan dilakukan oleh Tim Penyelidikan Komnas HAM RI adalah pemeriksaan barang bukti yang dimiliki oleh Komnas HAM RI.
"Semoga bisa ahli, pemeriksaan barang bukti yang dimiliki Komnas HAM secara scientific. Sesuai tema, harapannya tiga atau empat ahli," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (25/12/2020).
Anam tidak menjelaskan secara rinci ahli dari bidang apa saja yang akan pihaknya mintai pendapat.
Namun demikian Anam memastikan pihaknya akan menguji semua barang bukti yang dimiliki oleh Komnas HAM.
"Semua bukti yang dimiliki oleh Komnas HAM akan diuji," kata Anam.
Diketahui Komnas HAM sempat menyampaikan akan melakukan uji balistik terkait kasus tersebut.
Terkini, tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melakukan permintaan keterangan petugas Kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait peristiwa kematian enam anggota Laskar FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan permintaan keterangan tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya selama lima jam pada Kamis (24/12/2020) kemarin.
"Permintaan keterangan ini berlangsung selama lima jam dimulai pukul 11.30 WIB, di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh saya, M Choirul Anam, beserta Tim Penyelidik Komnas HAM RI," kata Taufan saat dikonfirmasi pada Jumat (25/12/2020).
Taufan mengatakan pemeriksaan tersebut untuk memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian dan ketidakpersesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat.
Pada hari itu juga, kata Taufan, Tim Penyelidik Komnas HAM RI sedang melakukan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI di suatu tempat.
Di samping kedua aktivitas tersebut, lanjut dia, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut.
"Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah berlangsung sejak awal hingga saat ini, antara lain pihak FPI, Kepolisian serta masyarakat. Tentunya kami berharap semoga peristiwa ini dapat terlihat secara terang benderang," kata Taufan. (Tribunnews.com/Shella/Gita Irawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Kumpulkan Bukti dari Projektil Peluru Hingga Rekaman CCTV, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/28/tewasnya-6-laskar-fpi-komnas-ham-kumpulkan-bukti-dari-projektil-peluru-hingga-rekaman-cctv?page=all