Tahun Baru
Malam Tahun Baru, Seluruh THM di Sulbar Wajib Tutup
Seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Provinsi Sulawesi Barat akan ditutup saat malam tahun baru.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Provinsi Sulawesi Barat akan ditutup saat malam tahun baru.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan, Minggu (27/12/2020) mengatakan penutupan dilakukan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas dan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.
"Polda Sulbar telah mengintruksikan kepada kapolres dan kapolresta untuk menutup tempat hiburan malam di malam tahun baru," katanya.
Polda Sulbar, kata dia, tidak akan memberikan izin perayaan malam pergantian tahun baru kepada siapapun.
"Polda Sulbar dan Polres jajaran akan mengintensifkan patroli dan razia untuk membubarkan keramaian," tegasnya.
Apabila di tengah-tengah masyarakat ada kegiatan yang mengundang keramain akan dilakukan penegakan hukum.
Sementara Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Minarto membenarkan adanya instruksi yang dikeluarkan Polda Sulbar terkait pengamanan malam tahun baru.
"Instruksi kita juga sudah sampaikan ke bawah, tidak ada perayaan tahun baru, kegiatan-kegiatan malam tahun baru itu tidak diperbolehkan," katanya.
Pihaknya tidak akan segan-segan untuk membubarkan jika pada malam pergantian tahun tersebut, terdapat kegiatan yang menimbulkan kerumunan.(*)