Penanganan Covid
13 Pegawai Kejaksaan Bantaeng Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Wabah Covid-19 sempat menyebar dilingkup kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Wabah Covid-19 sempat menyebar dilingkup kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Alhasil, terjadi klaster penyebaran Covid-19 dan sebanyak 17 orang di Kejaksaan dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr Armansyah mengatakan, setelah menjalani isolasi mandiri sebanyak 13 orang telah dinyatakan sembuh.
"Dari 17 yang positif, 13 orang telah sembuh setelah menjalani isolasi mandiri," kata dr Armansyah kepada TribunBantaeng.com, Sabtu (26/12/2020).
Sementara, empat orang lainnya masih menjalani menjalani masa penyembuhan.
Rinciannya, satu orang dirawat di rumah sakit dan 3 orang isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Diberitakan sebelumnya, 17 orang yang dinyatakan positif Covid-19 dari 23 pegawai yang menjalani uji swab.
Ke-17 orang itu terdiri atas 9 orang pegawai, 7 orang tenaga honorer, dan 1 siswi PKL.
Mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada yang menjalani wisata covid-19 di Makassar.
Adapula yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Namun tetap dalam pengawasan.
Mereka yang terpapar Covid-19 berawal saat melakukan deteksi dini dilingkup Kejari Bantaeng dengan rapid test dan beberapa dinyatakan reaktif.
Karena beberapa hasil rapid test reaktif langsung dilakukan koordinasi dengan dinas kesehatan. Kemudian, direkomendasikan untuk dilakukan uji swab.(*)
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).