Tribun Sidrap
Pengakuan FDJ Parepare Eghy Morena Tersebar Luas Via WhatsApp Alasan Hina Institusi Idham Azis
Anak Buah Kapolri Jenderal Idham Azis tangkap FDJ Parepare ditangkap kasus Ujaran Kebencian Dj Sidrap dan Hina Polisi
Seorang Famale Disk Jockey (FDJ) diamankan Resmob Satreskrim Polres Sidrap usai diduga lecehkan institusi Polri melalui story instagramnya, Kamis (24/12/2020) petang.
Dia adalah Asnani (23) warga JL Tassiso Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Ia tidak menduga, statusnya di media sosial IG berujung penangkapan.
Pelaku ditangkap di Jalan Bau Massepe Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Kasat Satreskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika membenarkan penangkapan seorang DJ yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian.
"Barang bukti yang diamankan 1 buah iphone 7plus yang dipakai pelaku menulis ujaran kebencian," ungkap Benny.
Penangkapan ini berawal dari patroli cyber pada Kamis (24/12/20) pukul 16.30, ditemukan akun instagram @Eghy_morenaaa memposting story instagram mengenai barang bukti hasil pengungkapan penyalahgunaan pil ekstasi 1.710 butir oleh Satresnarkoba Polres Sidrap.
"Munafik smua yg tngkap i, kya tong tdk namakan ji jg sya ngomong gini krn sy tau smua ttg org2 munafik akkeda bawanno iko melo pakai i matahun baru hHahha".
Status lainnya lebih menyakitkan lagi bagi institusi kepolisian.
"Inimi kpng dbilang penjahat tangkap penjahat," tulis akun instagram @eghy_morenaaa.
Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. (Nining Angreani)