Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kamar Kos Disewakan dengan Harga Murah dan Bisa Short Time, Siswa SMA Jadi Langganan

Kamar Kos Disewakan dengan Harga Murah dan Bisa Short Time, Siswa SMA Jadi Langganan

Tayang:
Editor: Ansar
SuryaMalang
Ilustrasi perselingkuhan. Kamar Kos Disewakan dengan Harga Murah dan Bisa Short Time, Siswa SMA Jadi Langganan 

Pihak motel menolak permintaan itu meski akhirnya mengizinkan setelah polisi datang dan menyuruh staf membuka pintu.

Polisi yang mencari istri mendengar suara yang datang dari langit-langit
Polisi yang mencari istri mendengar suara yang datang dari langit-langit (Tribunnews)

 

Pasalnya, perzinaan dianggap tindak pidana dalam hukum Filipina.

Kekasih sang istri terpojok saat dia mencoba meninggalkan motel.

Tetapi petugas bingung ketika mereka tidak menemukan orang lain di ruangan itu.

Hanya ada pakaian wanita berserakan di lantai.

Segera setelah itu, mereka mendengar ledakan keras dari langit-langit diikuti oleh sepatu wanita yang jatuh dari celah atap yang terbuka.

Rekaman video menunjukkan petugas polisi menunjuk ke langit-langit.

Kemudian menggunakan tangga untuk memeriksa celah yang terbuka di mana mereka akhirnya menemukan seorang wanita bersembunyi di dalam,

yang tak lain istri dari sang suami.

Mereka mendesaknya untuk turun,

tetapi dia menolak sampai polisi wanita berbicara dengannya melalui celah yang terbuka itu.

Setelah berbicara hampir setengah jam,

polisi akhirnya bisa membawa istri yang berselingkuh itu ke Kantor Polisi bersama suaminya yang bertekad akan menuntut.

Jika terbukti bersalah,

wanita itu bisa dipenjara hingga enam tahun di bawah UU perzinaan yang ketat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kamar Kosan ini Disewakan Seharga Rp 25 Ribu Perjam, Pelanggannya Pelajar SMA 

Sebagian
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Gegara Sandal Jatuh, Skandal Istri Ini Terbongkar, Nekat Sembunyi di Plafon, Kini Terima Akibatnya

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved