Tribun Sidrap
Diduga Lecehkan Institusi Kepolisian, Ini Pengakuan FDJ Sidrap Saat Diamankan Polisi
Seorang Famale Disk Jockey (FDJ) diamankan Resmob Satreskrim Polres Sidrap usai diduga lecehkan institusi Polri melalui story instagramnya
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Suryana Anas
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Seorang Famale Disk Jockey (FDJ) diamankan Resmob Satreskrim Polres Sidrap usai diduga lecehkan institusi Polri melalui story instagramnya.
Dalam video berdurasi 23 detik yang beredar di story whatsapp, FDJ Eghy Morena alias Asnani (27) sedang berada di dalam mobil jok depan, samping jok pengendara.
Ia menggunakan baju lengan panjang berwarna putih bercak merah muda.
Saat di tanya mengenai story instagramnya di akun @eghy_morenaaa yang diduga menyebar ujaran kebencian kepolisian tentang penemuan 1.710 pil ekstasi oleh Satresnarkoba Polres Sidrap, ia mengaku dalam keadaan mabuk (pengaruh minuman keras) saat menulis story instagram tersebut.
Berikut, percakapan dalam video berdurasi 23 detik tersebut:
"Tapi kamu yang bikin itu (story instagram)?" tanya salah satu tim Satreskrim Polres Sidrap saat berhasil mengamankan Asnani di Jl. Bau Massepe, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis, (24/12/20) pukul 18.45.
Asnani yang awalnya menyandarkan pipi sebelah kanannya ke kursi, langsung menegakkan wajah dan berkata"iya, saya," jawabnya sambil mengangguk.
"Apa alasanmu tulis itu?," tanya polisi dalam video rekaman yang beredar.
"Tidak tahu, langsung saja kutulis...," ujarnya sambil mengerukkan dahinya sembari menggerakkan tangan ke arah kepalanya.
"Adakah yang kamu tahu tentang itu (penemuan pil ekstasi 1.710 butir), kenapa kamu bisa bilang begitu?" tanya polisi lagi.
"Tidak ada ji, langsung saja ji kutulis," ujar Asnani sambil mengambil tasnya saat diberikan kepada polisi yang duduk di jok pengendara.
Sebelumnya, Asnani (27) mengupload story instagram di akun @eghy_morenaaa bernada ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian pada Kamis, (24/12/2020).
Pengaruh Minuman Keras
Sebelumnya diberitakan, seorang FDJ diamankan Resmob Satreskrim Polres Sidrap usai diduga lecehkan institusi Polri melalui story instagramnya, Kamis (24/12/20) petang.
Dia adalah Asnani (23) warga Jalan Tassiso Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.