Telegram Kapolri
VIRAL Telegram Kapolri Jenderal Idham Azis Pantau Ormas Terlarang Seperti FPI, FUI Ternyata HOAX
VIRAL Telegram Kapolri Jenderal Idham Azis isinya bubarkan 6 ormas islam termasuk FPI Rizieq Shihab dan Forum Umat Islam Indonesia (FUI)
TRIBUN-TIMUR.COM - Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya Telegram Kapolri Jenderal Idham Azis.
Isi Surat Telegram Kapolri diteken Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Irjen Pol Suntana
Isinya ditujukan kepada jajaran Polri untuk memantau enam ormas Islam terlarang.
Telegram tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Prppu) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pembubaran ormas.

Dalam telegram yang dikeluarkan, Rabu (23/12/2020) menyebutkan, enam ormas Islam yang diawasi, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas), Jamaah Ansarut Tauhit (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam Indonesia (FUI) dan Front Pembela Islam (FPI).
Telegram ditandatangani atas nama Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Irjen Pol Suntana.
Terpisah, Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mempertanyakan soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang menjadi acuan dasar penerbitan surat telegram Polri terkait pembubaran ormas tersebut. Menurutnya, Perppu yang tercantum dalam surat telegram Polri tersebut tidak ada nomornya.
"Kalau ada perppu tapi tidak ada nomornya berarti bisa diklasifikasi sebagai informasi bohong atau hoax," kata Aziz Yanuar.
Polda: Itu HOAX
Dikutip dari Antaranews.com, Kabid Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan Telegram Kaplri itu info hoax.
"Hoaks yang telegram itu" kata Yusri.(*)