Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bulukumba

Kalah di Pilkada Bulukumba, Hamzah Pangki Sesalkan Partai Golkar Lambat Keluarkan Rekomendasi

Andi Hamzah Pangki angkat bicara terkait pemberhentiannya sebagai ketua DPD II Golkar Bulukumba.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI
Mantan Ketua Golkar Bulukumba, Andi Hamzah Pangki 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Andi Hamzah Pangki angkat bicara terkait pemberhentiannya sebagai ketua DPD II Golkar Bulukumba.

Andi Hamzah Pangki membantah jika ia diberhentikan karena mengalami kekalahan di tiga event politik.

Yakni kalah dalam Pilgub Sulsel 2018, gagal mempertahankan posisi pimpinan DPRD Bulukumba di Pileg 2019, dan kalah pada kontestasi Pilkada Bulukumba 2020.

Ia menegaskan bahwa bukannya kader yang tidak bekerja dalam kekalahan di tiga tiga event politik tersebut.

Akan tetapi, lanjut dia, ada masalah yang sangat krusial sehingga kalah.

"Tentu banyak hal dan faktor terkait hal tersebut, pertama dalam pemilihan gubernur, Nurdin Abdullah ada kedekatan emosional dengan masyarakat Bulukumba karena tetangga kabupaten yaitu Bantaeng," jelas Hamzah Pangki, Rabu (23/12/2020).

Selain itu, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali masih merupakan kerabat dekat Nurdin Abdullah sehingga seluruh perangkat dalam kewenangan bupati Bulukumba.

Selanjutnya di Pileg 2019, Hamzah Pangki menyebutkan bahwa sistem saat itu mengalami perubahan.

Cara penghitungannya berubah dengan sisten ganjil, sehingga beberapa partai dirugikan.

"Golkar provinsi saja turun dari 18 menjadi 13 begitu pula kami Bulukumba dari 6 menjadi 4. Partai lain juga bgitu seperti PAN dari 6 menjadi 4. Jadi pengaruh sistem pemilu," jelasnya.

Dan terkait kekalahan di Pilkada Bulukumba 2020, lanjut mantan ketua DPRD Bulukumba itu karena terlambat 'start' melakukan sosialisasi.

Karena saat itu rekomendasi Partai Golkar baru dikeluarkan di September 2020.

Sehingga sangat terlambat dibandingkan calon lain, yang sudah lebih dahulu mendapat rekomendasi dari partai pengusul.

"Sehingga waktu kampanye dan waktu turun ke masyarakat terbatas sekali, sehingga inilah yang mempengaruhi secara fisik dan dejure," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, SK pemberhentian AHP akronim namanya, diteken oleh Taufan Pawe tertanggal 15 Desember 2020.

Kini Pelaksana Tugas (Plt) ketua DPD II Golkar Bulukumba dijabat oleh Andi Nirwan Arifuddin Paladangi.

Bukan hanya AHP, beberapa ketua Partai Golkar di Sulsel juga diberhentikan, seperti ketua DPD II Golkar Sinjai, Barru, Maros, dan beberapa daerah lainnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved