Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nomor Induk PPPK

Bupati Luwu Terima 219 Nomor Induk PPPK Formasi 2019 dari Kepala Kanreg IV BKN Makassar

Bupati Luwu, Basmin Mattayang menerima 219 Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) formasi tahun 2019.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemkab Luwu
Bupati Luwu Basmin Mattayang (kedua kiri) menerima 219 Nomor Induk (PPPK) formasi tahun 2019 untuk lingkup Pemkab Luwu dari Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Harun Arsyad di Makassar, Rabu (23/12/2020). 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Bupati Luwu, Basmin Mattayang menerima 219 Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) formasi tahun 2019 untuk lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.

NI PPPK diterima Basmin dari Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Harun Arsyad di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (23/12/2020).

NI PPPK terdiri atas 11 orang tenaga kesehatan, 39 orang penyuluh, dan 171 orang guru yang telah dinyatakan lulus pada 21 Mei 2019 lalu.

"221 peserta seleksi PPPK lingkup pemerintah Kabupaten Luwu dinyatakan lulus, namun 1 orang guru mengundurkan diri dan 1 orang penyuluh masih pending karena faktor melewati batas usia," tutur Harun.

Usai menerima dokumen itu, Basmin mengaku akan segera menugaskan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memproses Surat Keputusan (SK) agar dapat segera diserahkan.

"Tentu ini sangat dinantikan saudara-saudara kita yang telah dinyatakan lulus. Selanjutnya akan segera diproses agar SK dapat kita serahkan kepada yang bersangkutan," ucap Basmin.

Selain itu, Pemkab Luwu juga menerima piagam penghargaan dari Kantor Regional IV BKN atas inovasi dalam pelayanan terpadu.

Penyelesaian penetapan pertimbangan teknis NI PPPK tahun 2020 lingkup Pemkab Luwu yang diselenggarakan pada 22 Desember 2020 di Belopa.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved