Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar 2020 Login pip.kemdikbud.go.id, Lengkap Cara Mencairkan

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar 2020 Login pip.kemdikbud.go.id, Lengkap Cara Mencairkan

Editor: Ansar
pip.kemdikbud.go.id
Login pip.kemendikbud.go.id untuk Cek Penerima Dana PIP 2020 Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. 

Khusus pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Nantinya, dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Sasaran Utama PIP

Sasaran utama pemerintah dalam menyalurkan dana Program Indonesia Pintar, adalah:

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Mengapa harus ada Kartu Indonesia Pintar (KIP)?

KIP diberikan sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.

Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.

Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

Sementara untuk siswa miskin yang belum menerima KIP dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

(Tribunnews.com/Fajar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKSES pip.kemendikbud.go.id, Cek Penerima Program Indonesia Pintar 2020 dan Cara Mencairkan PIP

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved