Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Sejumlah Pejabat Positif Covid-19, Pemkot Makassar Berlakukan WFH hingga Maret 2021

Akibat adanya beberapa pejabat di lingkup Pemerintahan Kota Makassar yang terpapar Covid-19, sistem kerja di rumah kembali diberlakukan.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR
Suasana Kantor Balaikota Makassar yang terekam menggunakan kamera drone Tribun di Jl Ahmad yani, Makassar, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Akibat adanya beberapa pejabat di lingkup Pemerintahan Kota Makassar yang terpapar Covid-19, sistem kerja di rumah atau work from home (WFH) kembali diberlakukan.

Kasubag Kelembagaan Bagian Ortala Pemkot Makassar, Indarwati, Senin (21/12/2020) mengatakan setiap instansi hanya mempekerjakan sepertiga pegawai dan sisanya bekerja dari rumah.

"Pegawai masuk, kita bagi tiga. Misalkan hari ini masuk, dua hari jedanya baru dia masuk lagi. Tapi itu mewakili tugas dan fungsi yang ada di setiap SKPD. Artinya terwakili setiap hari," ujarnya.

Pegawai yang bekerja di rumah nanti bergantian dengan yang bekerja di kantor.

Kebijakan ini tidak mengatur pimpinan dan para pejabat struktural. Sehingga wajib bekerja seperti biasa.

"Bisa dilihat kondisi dulu. Seperti surat edaran yang kemarin itu kan sebenarnya sampai 31 Desember, tetapi kondisi ada peningkatan, makanya kita berlakukan lagi untuk menghindari klaster perkantoran itu," jelasnya.

Sistem WFH dikecualikan bagi kantor dinas atau lembaga pelayanan publik. 

"Mereka tetap melakukan kerja seperti biasa karena harus memberi pelayanan kepada masyarakat," terangnya.

"Tetap sama. Pelayanan tidak ada yang berubah. Misal di puskesmas. Yang pengaturan masuk pegawai ji supaya tidak terlalu banyak yang masuk dalam satu hari," lanjutnya.

Kebijakan ini akan berlaku sampai Maret 2021 mendatang.

"Mulai hari ini sampai Maret. Jadi tinggal masing-masing SKPD lagi yang mengaturnya. Di pelayanan juga bagaimana, tapi artinya setiap hari harus ada pelayanan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Makassar terpapar virus corona atau Covid 19. 

Antara lain Kepala Satpol PP Iman Hud, Kepala Dinas Pariwisata Rusmayani Majid dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Andi Bukti Djufri.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, AM Ikhsan

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved