Cek Nama Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id, Lengkap Syarat, Jumlah & Cara Mencairkan, KIP Rusak?
Cek Nama Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id, Lengkap Syarat, Jumlah & Cara Mencairkan, KIP Rusak?
TRIBUN-TIMUR.COM - Siapkan NISN-mu agar dapat mengakses pip.kemdikbud.go.id dan mencairkan Bantuan PIP .
Akses laman pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima dana PIP 2020.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program penyaluran dana dari pemerintah untuk anak-anak usia sekolah.
Dana PIP ditujukan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Sasaran utama PIP ditujukan kepada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Sasaran Utama PIP adalah:
- Peserta didik pemegang KIP
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman
Besaran Dana PIP
1. Siswa SD/MI/Paket A : Rp 450.000/tahun
2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/tahun