Malam Tahun Baru 2021
Bupati Polman Terbitkan Edaran Larangan Perayaan dalam Keramaian
Bupati Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) Andi Ibrahim Masdar mengeluarkan surat edaran jelang perayaan malam tahun baru 2021.
TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN -- Bupati Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) Andi Ibrahim Masdar mengeluarkan surat edaran jelang perayaan malam tahun baru 2021.
Surat edaran tentang penegakan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Virus Corona
Surat edaran ditujukan kepada seluruh Camat se Kabupaten Polewali Mandar.
Adapun isi surat edaran tersebut sebagai berikut.
Pertama, menegakkan secara konsisten protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah masing masing.
Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.
Kedua, melakukan langkah langkah proaktif untuk mencegah penularan Covid 19 dan tidak hanya responsif dan reaksi.
Pencegahan dilakukan dengan cara humanis dan penindakan, termasuk pembubaran kerumunan dilakukan secara tegas dan terukur sebagai upaya terakhir.
Ketiga, sekalian dengan agenda peringatan hari jadi Kabupaten Polewali Mandar yang ke 61 dan peringatan tahun baru 2021 masehi. Diimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.
Dalam surat edaran itu, Bupati meminta agar surat edaran tersebut disampaikan kepada kepala desa atau lurah masing masing.(*)
Cegah Warga ke Makassar, Tim Gabungan Lakukan Penyekatan di Batas Gowa-Makassar |
![]() |
---|
Tak Pakai Masker, Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Batas Gowa-Makassar |
![]() |
---|
Malam Tahun Baru, Bupati Bantaeng Pantau Langsung Pusat Keramaian Pantai Seruni |
![]() |
---|
Petugas Gabungan di Palopo Patroli Pastikan Tak Ada Kerumunan Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
Kisah Penjual Terompet di Malam Tahun Baru, Sepi Pembeli Sampai Modal Belum Kembali |
![]() |
---|