Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Kantor Pengadilan Agama Bantaeng Ditutup, 30 Pegawai Jalani Uji Swab

Kantor Pengadilan Agama Bantaeng ditutup untuk sementara waktu setelah 2 pegawai dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bantaeng ditutup sementara waktu setelah 2 pegawai dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. 

"Jadi mereka mengikuti wisata Covid-19 di Hotel Makassar. karena hanya gejala ringan. Kalau  gejala berat harus dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved