Penanganan Covid
Kantor Pengadilan Agama Bantaeng Ditutup, 30 Pegawai Jalani Uji Swab
Kantor Pengadilan Agama Bantaeng ditutup untuk sementara waktu setelah 2 pegawai dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bantaeng ditutup sementara waktu setelah 2 pegawai dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
"Jadi mereka mengikuti wisata Covid-19 di Hotel Makassar. karena hanya gejala ringan. Kalau gejala berat harus dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).