Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Irjen Fadil Imran Ungkap Alasan Polisi Bubarkan Aksi 1812 hingga Bukan Perintah Rizieq Shihab

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran ungkap alasan polisi bubarkan aksi 1812 hingga massa digerakkan bukan karena perintah Rizieq Shihab.

Editor: Edi Sumardi
DOK KOMPAS.COM
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, dalam sebuah kesempatan. Fadil Imran ungkap alasan polisi bubarkan aksi 1812 hingga massa digerakkan bukan karena perintah Rizieq Shihab. 

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran ungkap alasan polisi bubarkan aksi 1812 hingga massa digerakkan bukan karena perintah Rizieq Shihab.

Polisi membubarkan simpatisan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab yang menggelar aksi 1812 di Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Hal itu untuk mengantisipasi penularan Covid-19 akibat kerumunan di tengah peningkatan angka kasus positif di Jakarta.

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Menjadi prinsip dasar bagi semua komponen bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, Termasuk di dalamnya pandemi Covid-19," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).

Irjen Pol Mohammad Fadil Imran menyebutkan, sejauh ini tercatat sudah ada 19.248 orang meninggal akibat Covid-19 di Indonesia.

Adapun 2.994 orang ada di Jakarta.    

Karena itu, kata Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, ini menjadi bukti masyarakat untuk lebih peduli dan perhatian.

"Keselamatan hidup setiap insan atau rakyat adalah HAM. Itu harus menjadi manifestasi keprihatinan, kepedulian, sekaligus tanggungjawab HAM," kata Irjen Pol Mohammad Fadil Imran.

Irjen Pol Mohammad Fadil Imran menegaskan, agar masyarakat untuk dapat mematuhi aturan dan menghormati sesama dengan mengedepankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Adapun bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan teguran hingga tindakan tegas.

"Siapapun harus patuh serta menghindari kerumunan, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Tindakan Polri awali pendekatan humanis, persuasif dan preventif untuk menghormati HAM. Jika tak dipatuhi, bahkan melecehkan anggota Polri, maka Polri diberikan kewenangan mengambil tindakan," kata Irjen Pol Mohammad Fadil Imran.

Bukan perintah Rizieq Shihab

Sekretaris Umum Front Pembela Islam ( FPI ), Aziz Yanuar menegaskan unjuk rasa bertajuk 1812 bukan merupakan perintah pemimpinnya, Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab yang menjadi tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, sejak Minggu (13/12/2020).

"Aksi hari ini atau aksi lainnya ke depan tidak ada urusan dan hubungan dengan Habib Rizieq Shihab apalagi sampai seakan ada inisiasi atau perintah atau imbauan dari beliau terkait aksi," ujar Aziz saat dihubungi, Jumat (18/12/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved