Pilkada Serentak
Sejarah Istri-istri Pengganti Suami Tak Beruntung Sepanjang Pilkada Secara Langsung
Rekapitulasi KPU Hasil Pilkada 2020 dan sebelumnya. Istri pengganti suami, Nurul Jaman, Rismayani Syamsuddin, Patmawati Fahmi, dan Fatmawati Rusdi.
Penulis: Muh Hasim Arfah | Editor: Muh Hasim Arfah
Rekapitulasi KPU Hasil Pilkada 2020 dan sebelumnya. Istri pengganti suami, Nurul Jaman, Rismayani Syamsuddin , Patmawati Fahmi , dan Fatmawati Rusdi merasakan kekalahan dan kemenangan.
TRIBUN-TIMUR.COM – Sejarah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 secara langsung sudah berlangsung selama 3 periode.
Selama itu, keluarga mantan kepala daerah ikut meramaikan pesta demokrasi terbesar ketiga setelah Pemilihan Presiden atau Pilpres dan Pemilihan Umum atau Pemilu.
Nah, dalam 15 tahun ini istri-istri para bupati berusaha untuk menggantikan posisi suaminya.
Suami mereka kehabisan periode atau meninggal dunia.
Dalam catatan Tribun, mereka pernah bertarung kemudian kalah dalam Pilkada.
Ada juga yang sudah kalah tetapi langsung menang di tempat berbeda.
Itulah Fatmawati Rusdi, istri mantan bupati Sindrap, Rusdi Masse.
- Nurul Jaman

Di Sulsel, istri mantan bupati Pangkep Syafrudin Nur, Nurul Jaman mencoba untuk melanjutkan kepemimpinan suami pada Pilkada 2020.
Namun, saat itu dia tidak berhasil melanjutkan kepemimpinan suaminya yang meninggal dunia.
Saat itu, dirinya berpasangan dengan M Taufik Fachruddin.
Nurul Jaman rela menjadi calon wali bupati.
Tapi, saat itu dia belum berhasil mengalahkan Syamsuddin A Hamid–Drs Abdul Rahman Assagaf.
Berikut hasil pilkada pangkep 2010 yakni:
Syamsuddin A Hamid–Drs Abdul Rahman Assagaf memperoleh 60.877 suara.