Nongkrong di Pantai Seruni Bantaeng Dijaga Polisi
Meski demikian, Bantaeng memiliki persentase angka kesembuhan yang cukup relatif baik. Jumlahnya mencapai 63 persen.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kabupaten Bantaeng saat ini masuk dalam darurat penyebaran wabah virus Covid-19.
Pasalnya, Bantaeng ditetapkan sebagai daerah penyebaran Covid-19 paling berbahaya karena masuk dalam Zona Merah.
Kepala Dinas Kesehatan, dr Andi Ihsan mengatakan, pada Desember ini, jumlah pasien Covid-19 meningkat tajam.
Tercatat sudah mencapai 139 orang dan sudah menyebar secara merata di Bantaeng.
"Hampir semua kecamatan sudah ada yang terpapar Covid-19. Kecamatan Ulu Ere yang dulunya nol kasus, sekarang sudah ada lima kasus. Kecamatan Bantaeng adalah yang paling banyak," kata dr Andi Ihsan kepada TribunBantaeng.com, Kamis, (17/12/2020).
Meski demikian, Bantaeng memiliki persentase angka kesembuhan yang cukup relatif baik. Jumlahnya mencapai 63 persen.
Sedangkan angka persentase kematian juga sangat rendah. Berada pada angka 1,5 persen.
"Kami harapkan warga Bantaeng untuk tidak keluar rumah dulu jika tidak penting. Terutama yang sedang batuk, orang tua, anak-anak dan mereka yang punya penyakit bawaan," ujarnya.
Untuk mencegah sebaran Covid-19 di Bantaeng, TNI dan Polri akan dilibatkan dalam operasi rutin di Bantaeng.
Kepolisian memastikan akan berjaga selama 24 jam dan melibatkan 60 personel kepolisian.
Personel kepolisian itu akan bertugas dalam empat posko yang tersedia. Setiap pintu masuk di kawasan wisata dan Pantai Seruni akan dijaga oleh kepolisian.
"Kita akan ketat. Kepolisian akan melakukan patroli di kawasan Seruni untuk memberikan teguran kepada warga yang tak patuh protokol kesehatan, karena ini sudah berada di zona merah" jelas Kapolres Bantaeng, AKBP Rachmat Sumekar.