Pengadilan Agama Bantaeng Tutup
BREAKING NEWS: Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pengadilan Agama Bantaeng Ditutup
Pengadilan Agama Kabupaten Bantaeng saat ini ditutup untuk sementara waktu.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pengadilan Agama Kabupaten Bantaeng saat ini ditutup untuk sementara waktu.
Pantauan TribunBantaeng.com, Kamis (17/12/2020), pengumuman penutupan Kantor Pengadilan Agama Bantaeng terpasang di gerbang pintu masuk.
Olehnya itu, segala aktivitas pelayanan perkara di Pengadilan Agama Bantaeng untuk sementara dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Hal itu dibenarkan oleh petugas keamanan, Baharuddin yang sedang berjaga.
"Betul ditutup untuk sementara, jadi sekarang tidak ada aktivitas untuk sementara waktu," katanya.
Menurutnya, penutupan karena ada pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Ada yang positif tapi silakan konfirmasi ke humas lebih jelasnya," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution