Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengadilan Agama Bantaeng Tutup

BREAKING NEWS: Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pengadilan Agama Bantaeng Ditutup

Pengadilan Agama Kabupaten Bantaeng saat ini ditutup untuk sementara waktu.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Pengumuman penutupan sementara Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bantaeng terpasang di pintu gerbang, Kamis (17/12/2020). 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pengadilan Agama Kabupaten Bantaeng saat ini ditutup untuk sementara waktu.

Pantauan TribunBantaeng.com, Kamis (17/12/2020), pengumuman penutupan Kantor Pengadilan Agama Bantaeng terpasang di gerbang pintu masuk.

Olehnya itu, segala aktivitas pelayanan perkara di Pengadilan Agama Bantaeng untuk sementara dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Hal itu dibenarkan oleh petugas keamanan, Baharuddin yang sedang berjaga.

"Betul ditutup untuk sementara, jadi sekarang tidak ada aktivitas untuk sementara waktu," katanya.

Menurutnya, penutupan karena ada pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Ada yang positif tapi silakan konfirmasi ke humas lebih jelasnya," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved