Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Bertambah 34 Pasien Positif Corona, Gugus Tugas Covid Sinjai Minta Masyarakat Disiplin Prokes

Satgas Penangganan Covid-19 Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran menerapkan protokol kesehatan.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
ist
PKK Sinjai melakukan rapid tes kepada kaum perempuan dalam rangka hari Ibu di kantor Pemkab Sinjai, Kamis (17/12/2020). 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Satuan Tugas (Satgas) Penangganan Covid-19 Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Hal ini terkait meningkatnya temuan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sinjai beberapa hari terakhir ini.

"16 Desember kemarin ada penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 27 orang dan hari ini kami dapat informasi dari Dinas Kesehatan yang cukup mengagetkan karena ada penambahan kasus sebanyak 34 orang," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib, Kamis (17/12/2020).

Atas temuan kasus baru terkonfirmasi Covid-19, Irwan mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kesadaran disiplin protokol kesehatan.

"Mari kita disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 3M. Ini semua untuk kepentingan bersama dalam menekan penyebaran Covid-19," katanya.

Upaya pemkab melalui Satgas yang dibentuk saat ini juga terus melakukan edukasi dan sosilasiasi ke masyarakat.

Khususnya di tempat-tempat publik untuk menggugah warga dalam menerapkan protokol kesehatan.

Terkait ruang isolasi,  Irwan Suaib menyampaikan bahwa pemerintah sejak awal telah menyiapkan Hotel Sinjai sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19.

"Hotel Sinjai tetap melakukan pelayanan sebagai tempat isolasi sampai hari ini,  meskipun memang pernah dilakukan penutupan beberapa hari," katanya.

Selain hotel sebagai tempat isolasi, memungkinkan pasien Covid-19 melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Memang memungkinkan pasien Covid-19 bisa isolasi mandiri di rumah namun harus ada persetujuan dari puskesmas atau aparat pemerintah desa/kelurahan dan selama persyaratan teknis isolasi mandiri dipenuhi maka itu diperbolehkan," tambahnya.(*)

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved