Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Sembunyikan Sabu di Bawah Lidah, Daeng Liwang Diringkus Sat Narkoba Polres Takalar

Daeng Liwang alias Liwang (40), warga Dusun Pa'rasangang Beru II, Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, terpaksa berurusan dengan

ist
pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu Daeng Liwang alias Liwang, pria (40) 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Daeng Liwang alias Liwang (40), warga Dusun Pa'rasangang Beru II, Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, terpaksa berurusan dengan polisi. 

Liwang ditangkap Sat Res Narkoba Polres Takalar lantaran penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Pelaku diamankan di Dusun Pa'rasangang Beru II, Desa Tonasa," kata Paur Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan, Rabu (16/12/2020).

Daeng Liwang ditangkap saat  tengah mengendarai sepeda motor. Ia pun dicurigai dan diberhentikan lalu digeledah. 

Saat penggeledahan, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa 1 saset plastik bening berisi kristal bening diduga sabu.

Liwang menyembunyikan barang haram itu dengan dibungkus kertas timah rokok yang disembunyikan di bawah lidah dalam mulut. 

"Pelaku dan barang bukti saat ini berada di Mapolres Takalar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. 

Laporan Wartawan Kontributor Tribuntakalar.com, Sayyid Zulfadli 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved