Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ridwan Kamil

RIDWAN KAMIL Melawan Sebut Mahfud MD yang Tanggung Jawab Soal Kerumunan Penjemputan Habib Rizieq

Di Kompas TV Ridwan Kamil menyebut kekisruhan kerumunan berlarut-larut diawali statement Mahfud MD mengizinkan penjemputan Rizieq Shihab di Bandara

Instagram RIdwan Kamil @ridwankamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 

TRIBUN-TIMUR.COM,- Ridwan Kamil kini melawan.

Bahkan Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat ini meyebut nama Mahfud MD.

Di Kompas TV Ridwan Kamil menyebut kekisruhan kerumunan berlarut-larut ini diawali statement Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Rizieq Shihab di Bandara.

"menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan,"ujar Ridwan kamil di Mapolda Jawa Barat

Menurut Ridwan Kamil pernyataan tersebut menimbulkan salah tafsir sehingga menimbulkan presepsi adanya diskresi PSBB di Jakarta, Jawa Barat dan daerah lainnya.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa.

Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," ujar Emil

Ridwan kamil meminta Mahfud MD menjalani perlakuan hukum yang sama, menurutnya Mahfud MD juga berperan dan perlu diminta klarifikasi oleh pihak kepolisian.

Hal ini dijelaskan Ridwan kamil usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik dari Polda Jabar dalam kasus kerumunan di Mega Mendung.

Berdasarkan keterangnya, kedatangannya ke polda Jabar kali ini hanya menyempurnakan penyelidikan di Bareskrim Polri, Jakarta.

Selain Ridwan Kamil, pihak penyidik juga memeriksa dua orang anggota FPI yang diduga terlibat dalam acara di Megamendung tersebut.

NONTON VIDEONYA DI SINI

Rizieq Shihab di Sel Tahanan Polda Metro Jaya

Diberitakan Tribunnews, saat ini Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Terkait kasus kerumunan massa di Petamburan. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved