10 Artis Terjerat Narkoba di Tahun 2020: Vanessa Angel, Roy Kiyoshi, Tio Pakusadewo hingga Reza
Hakim ketua Eko Aryanto menegaskan, Lucinta Luna dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Vanessa Angel, Roy Kiyoshi, Tio Pakusadewo
Polisi menyita barang bukti 10 butir ekstasi dan sabu-sabu seberat 0,63 gram.
Setelah dilakukan tes urine, Vitalia dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Pada tahun 2015, Vitalia juga sempat terjerat kasus yang sama.
Ia ditangkap di hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara bersama enam orang temannya.
Artis Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah ditangkap tim Polres Jakarta Barat, Selasa (17/3/2020).
Dari penangkapan tersebut, ditemukan 20 butir pil jenis psikotropika.
Keesokan harinya, Vanessa dipulangkan lantaran tes urinenya menunjukkan negatif penggunaan narkoba.
Namun pada 9 April 2020, polisi kembali mengamankan Vanessa di kediamannya atas kepemilikan pil Xanax.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga bulan kurungan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta rupiah pada Kamis (5/11/2020).
Pada 14 April 2020, polisi menangkap aktor senior Tio Pakusadewo di kediamannya, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Satu bungkus ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu (bong) di amankan polisi sebagai barang bukti.
Hasil tes urine menunjukkan Tio positif mengonsumsi methamphetamin dan amphetamin.
Dari pengakuannya kepada polisi, bintang film Surat dari Praha itu mengaku mengonsumsi sabu setiap satu minggu sekali.