Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harga Sembako

Pantau Harga Sembako Jelang Natal, Kanit Reskrim Polsek Enrekang: Ada Pedagang Curang, Laporkan!

Tim Satgas Pangan Polres Enrekang turun langsung ke pedagang pasar dan mengecek harga barang di Pasar Sentral Enrekang, Senin (14/12/2020).

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/M AZIS ALBAR
Tim Satgas Pangan Polres Enrekang turun langsung ke pedagang pasar dan mengecek harga barang di pasar Sentral Enrekang, Senin (14/12/2020). 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Menjelang Natal dan tahun baru harga sembilan bahan pokok (sembako) terkadang melambung tinggi dari harga biasanya.

Untuk itu, Tim Satgas Pangan Polres Enrekang turun langsung ke pedagang pasar dan mengecek harga barang di Pasar Sentral Enrekang, Senin (14/12/2020).

Pengecekan dilakukan langsung oleh Kanit reskrim Polsek Enrekang Polres Enrekang, Aiptu Syafruddin.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga sembako di Pasar Sentral Enrekang jelang Natal dan Tahun Baru 2021.

ia mengatakan, terkadang dijumpai pedagang-pedagang yang menjual barang pada saat menjelang hari-hari besar seperti Natal dan tahun baru tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Olehnya itu diperlukan pemantauan agar mencegah terjadinya permainan harga oleh pedagang.

“Terkadang ada penjual yang curang dan menjual barang tidak sesuai HET, jadi ini perlu kita pantau,“ katanya.

Oleh karena itu demi melakukan pencegahan, Ia mendata setiap pedagang dan memeriksa harga barang agar tidak melanggar aturan.

“Saat ini kita lakukan pendataan terlebih dahulu, selanjutnya apabila ditemukan hal yang melanggar maka kita akan lakukan proses hukum," tuturnya.

Ia menjelaskan, sampai saat ini belum ditemukan pelanggaran oleh pelaku usaha dan harga barang saat ini masih normal.

Namun diimbau kepada masyarakat apabila ditemukan pedagang yang curang dalam penetapan harga agar sesegera mungkin melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian.

“Kita ingatkan masyarakat, apabila ditemukan hal yang melanggar terkait dengan harga barang, agar dilaporkan ke kami," tutupnya.(*)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved