Tribun Luwu Utara
Desa Afirmasi Miskin di Luwu Utara Berkurang
Jumlah desa kategori afirmasi miskin di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berkurang secara signifikan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Jumlah desa kategori afirmasi miskin di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berkurang secara signifikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu Utara Misbah mengatakan, sebanyak 44 desa mendapat dana desa alokasi afirmasi pada tahun 2020.
Hasil evaluasi, 30 desa dianggap berhasil mengelola dana itu.
Keberhasilan itu berimbas pada berkurangnya penerima dana afirmasi tahun depan.
Dari 44 desa di tahun 2020 menjadi 14 desa di 2021.
"Kita telah menghitung dana desa untuk setiap desa pada 2021 mendatang. Ada perubahan signifikan capaian terkait dana desa alokasi afirmasi miskin,"jelas Misbah, Minggu (13/12/2020).
Dari 44 desa di 2020, kini tersisa 14 desa di 2021 yang mendapatkan alokasi afirmasi miskin.
Sehingga berkurang 30 desa, karena 30 desa ini dinilai berhasil pembangunannya.
Adanya penurunan jumlah desa penerima dana afirmas adalah sebuah capaian luar biasa.
Karena pembangunan desa berjalan baik serta dinilai berhasil dalam pengentasan kemiskinan.
"Dana afirmasi itu kan diberikan kepada desa yang tingkat kemiskinannya tinggi," ujarnya.
Sementara untuk dana desa alokasi kinerja, terdapat 17 desa di Luwu Utara yang mendapatkan alokasi kinerja di APBN tahun 2021.
Dana desa alokasi kinerja diberikan kepada desa yang dinilai berkinerja baik atau berprestasi.
"Desa alokasi kinerja itu maksudnya adalah desa yang dinilai berhasil menaikkan statusnya dari desa berkembang menjadi desa yang maju. Dan kita di Luwu Utara ada 17 desa yang mendapatkan dana alokasi kinerja," sebut Misbah.
Dengan adanya dana desa berdasarkan alokasi yang sudah ada, diharapkan mampu memajukan pembangunan di desa, meningkatkan taraf hidup masyarakat desa, mampu mengentaskan kemiskinan masyarakat desa.
Serta diharapkan bisa memotivasi masyarakat desa untuk terus berkarya dan membangun di desanya.
"Untuk itu, melalui dana desa ini pula, program-program pengentasan kemiskinan juga harus bisa berjalan dengan baik dan memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat," tutupnya.