Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ABG Pitumpanua Wajo Rela Ditiduri karena Janji Dinikahi, Pacarnya Ternyata Sudah Beristri

Tak terima dengan kebohongan Yusril yang mengaku masih bujang, Melati memberitahu keluarganya selanjutnya melapor ke Polsek Pitumpanua.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
int
ilustrasi 

TRIBUNWAJO.COM, PITUMPANUA - Yusril (26), warga Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, masuk 'hotel prodeo' Polres Wajo, Minggu (13/12/2020), setelah dilaporkan telah menyetubuhi kekasihnya yang masih di bawah umur.

Korbannya, sebut saja namanya Melati (15), warga Desa Bulusiwa, Kecamatan Pitumpanua, mengaku rela ditiduri lantaran dijanji akan dinikahi.

"Kronologinya, terduga pelaku mendatangi rumah korban dan mengajaknya untuk berhubungan badan dengan diiming-imingi akan dinikahi," kata Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik.

Ternyata, Yusril yang memacarinya sebulan terakhir, sudah beristri.

Tak terima dengan kebohongan Yusril yang mengaku masih bujang, Melati memberitahu keluarganya selanjutnya melapor ke Polsek Pitumpanua.

Setelah kejadian terlarang itu, Melati mendapat informasi dari temannya jika Yusril ternyata sudah punya istri.

"Setelah melapor ke Polsek, korban diantar keluarganya ke rumah sakit untuk visum," kata Jasman.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung menangkap Yusril.

Kini, Polsek Pitumpanua telah menyerahkan terduga pelaku ke Unit PPA Satreskrim Polres Wajo.

"Yusril melanggar pasar pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Jasman.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved