Unjuk Rasa di Hari HAM, Garda Tipikor: Apa Kabar Harun Masiku?
Seperti kasus dugaan korupsi yang menjerat politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Radikal Anti Tindak Pidana Korupsi (Garda Tipikor) berunjukrasa di bawah jalan layang Fly Over, Jl Urip Sumobarjo, Makassar, Kamis (10/9/2020) siang.
Unjuk rasa di Hari Hak Asasi Manusi (HAM) itu menyuarakan isu tentang Tindak Pidana Korupsi.
Pengunjukrasa membawa sejumlah pamflet terkait sederet kasus yang belum tuntas di negeri ini.
Seperti kasus dugaan korupsi yang menjerat politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Dalam pamfletnya, pengunjukrasa menulis, 'Apa Kabar Harun Masiku, KPK Riwayatmu Kini !?'
Ya, kabar Harun Masiku hilang bak ditelan bumi.
Tersangka dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu, hingga kini masih tidak diketahui keberadaannya.
Berikut empat poin yang disuarakan dalam unjuk rasa yang diwarnai aksi bakar ban itu.
1. KPK harus ambil alih kasus Djoko Tjandra.
2. DPR RI dan pemerintah harus revisi UU Tipikor.
3. Mendesak Mahkama Konstitusi (MK) untuk mengabulkan gugatan uji formil UU No 19 Thn 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
4. Menagih komitmen pemberantasan korupsi Presiden.