Selain Rizieq Shihab Pemimpin FPI, Siapa Tersangka HU, A, MS, HI, SL? Ternyata Ini Profil Sosoknya
Selain Rizieq Shihab pemimpin FPI, siapa tersangka HU, A, MS, HI, SL? Ternyata ini profil sosoknya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Selain Rizieq Shihab pemimpin FPI, siapa tersangka HU, A, MS, HI, SL?
Ternyata ini profil sosoknya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Satu di antara sosok yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Polisi menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq dan Maulid Nabi, Sabtu (14/11/2020) lalu.
"Ada enam yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (10/12/2020).
Selain Rizieq Shihab, lima orang lain yang ikut jadi tersangka adalah Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, dan Habib Idrus.
Haris Ubaidillah atau inisial HU merupakan Ketua Panitia Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq Shihab.
Ali bin Alwi Alatas atau inisial A merupakan Sekretaris Panitia.
Maman Suryadi atau insial MS merupakan Penanggung Jawab Bidang Keamanan.
Habib Idrus atau inisial HI merupakan Kepala Seksi Acara.
Sobri Lubis atau inisal SL merupakan Penanggung Jawab Acara.
Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya menetapkan enam tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara pada Selasa (8/12/2020).
"Selasa kemarin tanggal 8, penyidik Polda Metro telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantinaan kesehatan dan pelanggaran di Pasal 160 KUHP," ujarnya.
Inilah sosok keenam tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan seperti dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber: