Syarat CPNS 2021
Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Persyaratan Lengkap yang Dibutuhkan Siapkan Sekarang
Berikut Syarat CPNS 2021, Update Informasi CPNS 2021, jadwal CPNS 2021, formasi CPNS 2021, Pendaftaran CPNS 2021 dan berkas CPNS 2021
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah pusat kembali akan membuka Pendaftaran CPNS 2021 mulai Maret menatang.
Berikut Syarat CPNS 2021, Update Informasi CPNS 2021, jadwal CPNS 2021, formasi CPNS 2021, Pendaftaran CPNS 2021 dan berkas CPNS 2021.
Siapkan berkas CPNS 2021 sekarang.
Berikut informasi lengkapnya.
Pemerintah telah memutuskan akan kembali membuka penerimaan CPNS 2021 yang dijadwalkan mulai pendaftaran pada bulan Maret.
"Sekitar bulan Maret akan kita buka ( jadwal seleksi CPNS 2021)," ujar Menpan RB, Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini Tjahjo Kumolo belum membeberkan secara rinci terkait jumlah formasi dan formasi apa saja yang akan dibuka.
"Belum. Karena CPNS 2019 lalu juga masih banyak formasi kosong dan kami juga mengimbau supaya tidak asal rekrut dan harus sesuai kompetensinya," papar Tjahjo.
Sementara itu, menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Andi Rahadian memperkirakan jumlah formasi yang dibuka pada CPNS 2021 akan lebih banyak.
"Mengenai jumlah formasi CPNS untuk tahun 2021, kami perkirakan akan lebih besar dari jumlah formasi tahun 2019," kata Andi.
Jumlah formasi yang lebih banyak tersebut dikarenakan pada tahun 2020 tidak ada rekrutmen CPNS.
"Sehingga jumlah kebutuhan formasi kemungkinan diakumulasikan di formasi tahun 2021," kata Andi.
Adapun beberapa berkas dokumen wajib yang akan dilampirkan saat mengikuti tahapan seleksi CPNS 2021 tersebut.
Berikut syarat dan dokumennya:
1. Swafoto latarbelakang merah dengan pakaian sopan dan rapi.
2. File scan transkrip nilai asli.
3. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file.
Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.
4. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar.
5. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
6. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
7. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).
8. File scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN.
9. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada).
Syarat Umum CPNS
Menurut Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada dasarnya setiap warga negara Indonesia dapat melamar sebagai PNS apabila memenuhi persyaratan berikut:
1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Dokumen yang harus dipersiapkan
Berdasarkan CPNS 2019, berikut dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar pada jadwal seleksi CPNS 2021 :
1. Pas foto berlatar belakang merah
2. Swafoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun
3. KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Surat lamaran
7. Dokumen pendukung yang sesuai ketentuan dari instansi
Untuk mempersiapkan ikut seleksi CPNS 2021, tidak ada salahnya mulai memetakan formasi apa yang akan dilamar.
Memutuskan formasi CPNS 2021 yang akan dilamar bisa dengan mempertimbangkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, terutama formasi atau jurusan yang minim peminat.
Berikut Sejumlah Jurusan Minim Formasi
Berbeda dengan program studi ilmu hukum, guru atau tenaga pendidik, tenaga medis hingga teknologi informasi, sejumlah jurusan minim formasi di CPNS.
Sejumlah jurusan minim formamsi ini di CPNS ini biasanya jarang dibuka oleh pemerintah daerah.
Tetapi terkadang untuk intansi kementerian atau lembaga non kementerian, masih membuka sejumlah jurusan minim formasi ini.
Dilansir dari Kompas.com, berikut 9 jurusan minim formasinya di CPNS 2018:
1. D3 Metrologi Kementerian Perdagangan, Jabatan Penera Terampil, terdapat 8 formasi umum.
2. D3 Grafika Kementerian Keuangan, Jabatan Operator Grafis, terdapat 1 formasi umum.
3. S1 Ilmu Olahraga Sekretariat Kabinet, Jabatan Analis Kesejahteraan Rakyat, terdapat 2 formasi umum.
4. S1 Bahasa dan Sastra Indonesia Kementerian Keuangan, Jabatan Analis Keuangan, terdapat 7 formasi umum.
5. S1 Matematika Kementerian Keuangan, Jabatan Analis Keuangan, terdapat 2 formasi.
6. S1 Elektro Arus Lemah Kementerian Perdagangan, Jabatan Penera Ahli Pertama, 2 formasi umum
7. S1 Pengembangan Kurikulum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jabatan Analis Kurikulum dan pembelajaran, terdapat 2 formasi (1 unit pusat di Poltekim & Poltekip BPSDM Hukum dan HAM).
8. S1 Studi (Ilmu) Pemerintahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jabatan Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, terdapat 86 formasi.
9. S1 Perpustakaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jabatan Pustakawan Ahli pertama, terdapat 3 formasi (*)