Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2020

Gunawan Mashar Jelaskan SE Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin Keliru, Nursari Bicara Suket Palsu

Gunawan Mashar langsung menjelaskan alasannya soal surat edaran Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin keliru, hingga Nursari bicara suket palsu

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM/SALDY
Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin 

Jangan Coba-coba Main Api

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari (TRIBUN TIMUR/M FADLY)

Ketua Bawaslu Makassar Nursari angkat bicara terkait maraknya beredar surat keterangan (Suket) ilegal.

Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas bagi oknum-oknum yang mencoba merusak Pilwali Makassar.

“Jadi jangan coba-coba bermain api,” kata Nursari, Selasa (8/12/2020).

“Kita pastikan tindak tegas jika ada hal yang kami temukan dan itu sebuah pelanggaran di Pilkada Makassar, termasuk penggunaan suket palsu untuk mencoblos di TPS,” tegasnya.

Baca juga: Visi Misi Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi, Appi-Rahman, Dilan, None-Zunnun di Pilkada Makassar 2020

Soal suket palsu, Nursari menegaskan semua terkait mana bisa dan tidak boleh digunakan sebagai identitas menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak hari ini.

“Sudah jelas sekali bagaimana sikap kami, bahwa suket domisili terakhir dicetak Februari 2020,” jelasnya.

“Batas berlakunya hanya sampai Agustus dan tidak ada lagi produksi setelah itu,” Nursari menegaskan.

“Jadi kalau ada yang pake suket, berarti sudah jelas palsu dan kalau itu sampai terjadi, maka kami tindak tegas sesuai kewenangan Bawaslu,” jelas Nursari menambahkan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved